Hari Ini Rapat Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud MD Minta 3 Anggota Komisi III DPR Ini Hadir
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu sempat melayangkan sindiran lewat akun Twitter-nya pada Minggu (26/3/2023) lalu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI bakal menggelar rapat dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membahas dugaan aliran transaksi janggal senilai Rp 349 triliun pada Rabu (29/3/2023) sore.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu sempat melayangkan sindiran lewat akun Twitter-nya pada Minggu (26/3/2023) lalu.
Mahfud MD berharap rapat tak lagi dibatalkan.
Ia sekaligus menantang tiga anggota Komisi III untuk hadir.
Ketiganya masing-masing Benny K Harman dari Fraksi Demokrat, Arsul Sani dari PPP, dan Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP.
Baca juga: Partai Buruh Soroti Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud MD Tak Mungkin Bicara Tanpa Dasar Hukum
Mahfud meminta kepada ketiganya untuk tak mencari-cari alasan absen dalam rapat.
"Saya sudah siap hadir. Saya tantang Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Arteria dan Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," tulis Mahfud MD.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan rapat tersebut akan dihadiri oleh Mahfud MD selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU.
"Rapat besok (hari ini) Rabu jam 15.00 di sini. Sambil ngabuburit toh? Ngabuburit untuk sampai buka puasa nanti. Itu akan men-clear-kan angka Rp 349 triliun transaksi tersebut," kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto, Selasa (28/3/2023).
"Ini baru ketua dan kepala. Ketua itu tadi, (Ketua) Komite TPPU dan Kepala PPATK," ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani yang statusnya sebagai anggota Komite TPPU telah menyampaikan kepada pihaknya akan berhalangan hadir pada rapat tersebut.
"Jadi, besok itu diundang, tetapi (Sri Mulyani, red) sudah komunikasi untuk tidak hadir dulu karena pakai data equal treatment tadi, setelah nanti dari dua ini (Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK) ada indikasi-indikasi," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan siap hadir memenuhi panggilan Komisi III DPR hari ini.
Dia menilai sudah menjadi kewajiban untuk datang ketika dipanggil oleh DPR.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.