Kemenkes Berikan 2.500 Beasiswa Kedokteran, Ini Jenis Programnya
Kemenkes menyediakan sebanyak 2.500 kuota beasiswa kedokteran. Inilah program beasiswa untuk dokter dan tenaga kesehatan yang dibuka oleh Kemenkes.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
2. Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis
Kemenkes memberikan beasiswa fellowship dokter spesialis untuk pemenuhan pelayanan kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi (KJSU).
Peserta fellowship dapat berasal dari dokter spesialis PNS dan Non PNS yang akan di dayagunakan di RS Pemerintah yang membutuhkan jenis layanan fellowship (KJSU).
Adapun jenis fellowship yang di buka ada 29 jenis fellowship.
Sementara, untuk target pemberian beasiswa fellowship dokter spesialis pada tahun 2023 sejumlah 170 Orang.
Peserta beasiswa fellowship dokter spesialis akan mendapatkan biaya penyelenggaraan fellowship, biaya hidup dan biaya operasional, biaya buku atau referensi sesuai SBM tahun berjalan.
Baca juga: Pemerataan Akses Kesehatan, Ketua DPD RI Dukung Pemberian Beasiswa Dokter Umum ke Spesialis
3. Beasiswa untuk Calon Dokter dan Dokter Gigi
Kemenkes juga memberikan beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi yang di prioritaskan untuk daerah Terpencil, perbatasan, kepulauan, daerah tertinggal, daerah bermasalah kesehatan dan daerah prioritas yang masih kurang dan tidak ada dokter dan dokter gigi.
Peserta beasiswa calon dokter dan dokter gigi ini berasal dari Lulusan SMA / Sederajat, mahasiswa Sarjana Kedokteran / Kedokteran Gigi dan Mahasiwa Profesi Kedokteran / Kedokteran Gigi.
Adapun target pemberian beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi pada tahun 2023 sejumlah 800 Orang peserta baru.
Peserta beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi akan mendapatkan Biaya Pendidikan, Biaya hidup dan biaya operasional, biaya buku atau referensi sesuai SBM tahun berjalan, Biaya Penelitian sesuai anggaran Kemenkes.
4. Beasiswa Pendidikan bagi SDM Kesehatan
Bantuan beasiswa Pendidikan kepada SDM Kesehatan diberikan oleh Kemenkes untuk peningkatan kualitas peserta, khususnya bagi pegawai yang berstatus PNS.
Kemenkes memberikan bantuan beasiswa ini untuk semua Jenjang Pendidikan (D4, SI, Profesi, S2 dan S3).