Mahfud MD Sentil Anggota DPR Galak Saat Rapat Tapi di Belakangnya Jadi Makelar Kasus
Mahfud MD menyentil anggota DPR yang kerap 'galak' saat rapat bersama penegak hukum, tetapi di belakangnya, para legislator itu justru jadi markus.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD menyentil anggota DPR yang kerap 'galak' saat rapat bersama penegak hukum.
Namun di belakangnya, para legislator itu justru menjadi makelar kasus (markus).
Sentilan itu disampaikan Mahfud MD saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Adapun rapat itu membahas dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Awalnya, Mahfud MD terus dihujani interupsi oleh para anggota Komisi III DPR RI.
Lalu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun meminta Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu diberikan kesempatan.
Baca juga: RDPU dengan Komisi III Soal Rp 349 Triliun, Mahfud: Belum Ngomong Sudah Diinterupsi
"Berikan ruang Pak Mahfud untuk klarifikasi. Setelah Mahfud selesai, teman-teman silakan sampaikan hal terkait apa yang disampaikan Mahfud," ujar Sahroni kepada seluruh anggota Komisi III saat RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Mendengar hal itu, Mahfud langsung memberikan sindiran kepada para anggota DPR.
Dia bilang, ada anggota DPR RI yang seolah galak saat rapat bersama penegak hukum ataupun pemerintah.
Baca juga: Momen Mahfud MD Geram saat Diinterupsi Anggota Komisi III DPR RI: Tidak Selesai-Selesai Nanti
Namun, imbuh dia, para anggota DPR itu justru menghadap sesudah rapat untuk menitip kasus atau menjadi makelar kasus (markus).
"Saya kira udah segitu aja. Karena sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu gak taunya markus dia. Marah ke Kejagung, nanti dia datang ke kantor Kejagung, titip kasus," jelas Mahfud.
Mendengar hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman langsung memberikan interupsi.
Dia pun meminta agar Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu membuktikan ucapannya.
Baca juga: Nada Tinggi Mahfud MD Sebut DPR & Pemerintah Sejajar: Tak Boleh Tuding Seperti Polisi Periksa Copet
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.