Mahfud MD Singgung Anggota DPR Galak saat Rapat Tapi di Belakangnya Jadi Makelar Kasus
Sentilan itu disampaikan Mahfud saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD menyentil anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kerap 'galak' saat rapat bersama penegak hukum.
Namun di belakangnya, para legislator itu justru menjadi makelar kasus (markus).
Sentilan itu disampaikan Mahfud saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Adapun rapat itu membahas dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Awalnya, Mahfud MD terus dihujani oleh interupsi oleh para anggota Komisi III DPR RI. Lalu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun meminta Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu diberikan kesempatan.
Baca juga: Mahfud MD Sentil Anggota DPR Galak Saat Rapat Tapi di Belakangnya Jadi Makelar Kasus
"Berikan ruang Pak Mahfud untuk klarifikasi. Setelah Mahfud selesai, teman-teman silakan sampaikan hal terkait apa yang disampaikan Mahfud," ujar Sahroni kepada seluruh anggota Komisi III saat RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Mendengar hal itu, Mahfud langsung memberikan sindiran kepada para anggota DPR. Dia bilang, ada anggota DPR RI yang seolah galak saat rapat bersama penegak hukum ataupun pemerintah.
Namun, imbuh dia, para anggota DPR itu justru menghadap sesudah rapat untuk menitip kasus atau menjadi makelar kasus (markus).
"Saya kira udah segitu aja. Karena sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu gak taunya markus dia. Marah ke Kejagung, nanti dia datang ke kantor Kejagung, titip kasus," jelas Mahfud.
Mendengar hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman langsung memberikan interupsi. Dia pun meminta agar Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu membuktikan ucapannya.
"Saya minta Pak Mahfud, apa memang benar ada data soal markus anggota DPR disampaikan aja sekarang. Nanti kami tindaklanjuti," jelas Habiburokhman.
Mahfud pun menyampaikan dirinya tidak pernah sama sekali menyebut secara spesifik nama anggota DPR RI. Namun, kasus ini pernah terjadi saat era Jaksa Agung RI Abdul Rahman Saleh.
"Kan saya tadi nyebut DPR, gak nyebut saudara. Pada saat itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dicecar abis-abis ditanya seperti ini, dibilang bapak ini seperti Ustaz di kampung maling. Bapak baik tapi di lingkungan bapak jelek. Ingat kan? Itu tanggal 17 Februari," tegas Mahfud