Pemerintah Geser Cuti Bersama Idul Fitri Menjadi 19 April 2023
Pemerintah menggeser waktu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 ini menjadi mulai 19 April 2023. Sedianya dimulai sejak tanggal 21 April 2023.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menggeser waktu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 ini menjadi mulai 19 April 2023.
Sedianya Pemerintah menetapkan cuti bersama dimulai sejak tanggal 21 April 2023.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan keputusan ini diambil menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo.
"Rapat tingkat menteri ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan dari Bapak Pesiden Joko Widodo pada rapat internal tanggal 24 Maret 2023 di mana Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB 3 menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023," ujar Muhadjir dalam konferensi pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
Keputusan ini ditetapkan setelah ditandatanganinya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
SKB ini ditandatangani oleh Menaker Ida Fauziyah, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
"Dalam hal ini cuti bersama digeser lebih maju dan ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023," jelas Muhadjir.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk memajukan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023. Cuti bersama Lebaran akan dimulai pada 19 hingga 25 April 2023.
Hal tersebut disampikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai rapat intern bersama Presiden Jokowi membahas arus mudik Idul Fitri 1444 Hijriah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (24/3/2023).
Baca juga: MenPANRB Sebut Perubahan Tanggal Cuti Bersama Lebaran Masih Dibahas dengan Sejumlah Menteri Terkait
"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur. Tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan tambah 2 hari," katanya.