Profil Komjen Pol Arief Sulistyanto, Perwira Tinggi Polri yang Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam
Profil Komjen Pol Arief Sulistyanto mantan Kabaharkam yang kini dipindahkan menjadi Pati Polri tersebut pernah menangani kasus pembunuhan Munir
Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini adalah profil Komjen Pol Arief Sulistyanto, yang dimutasi dari Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri menjadi perwira tinggi (Pati) Baharkam Polri.
Komjen Pol Arief Sulistyanto dipindahkan melalui surat telegram nomor ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Jabatannya tersebut akan digantikan dengan Irjen Pol Mohammad Fadil Imran.
Alasan pemindahan tersebut dikarenakan Komjen Pol Arief Sulistyanto telah masuk dalam masa pensiun.
Profil Komjen Arief Sulistyanto
Arief Sulistyanto merupakan pria kelahiran Nganjuk, Jawa Timur, pada 24 Maret 1965.
Karier di Kepolisian Arief Sulistyanto dimulai ketika dia lulus dari Akademi Polisi pada 1987.
Baca juga: Daftar Mutasi 10 Jabatan Strategis di Tubuh Polri: 7 Kapolda, Kabaharkam, hingga Kepala Lemdiklat
Setelah lulus dari Akademi Polisi, dia bertugas di Provinsi Jawa Timur.
Dalam perjalanan kariernya di Provinsi Jawa Timur tersebut, dia pernah menjabat sebagai Kasat Serse Polres Malang, Polres Sidoarjo, dan Polres Pasuruan.
Arief kemudian dipindah tugaskan ke Jakarta pada 1995.
Dia pernah mendapatkan amanah menjabat sebagai Kapolsek Kota Bekasi dan Kapolsek Metro Pasar Minggu.
Setelah berkarier di Jakarta selama 8 tahun, Arief kemudian menjadi kapolres Indragiri Hilir Polda Riau pada 2003.
Dia juga pernah menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Barat.
Kemudian pada 2018, Arief mendapatkan tanggung jawab dengan menjabat sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.
Dikutip dari Tribunnewswiki.com, pada masa kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Arief Sulistyanto menduduki jabatan baru sebagai Kepala Lembaga Diklat Polri pada 24 januari 2019.
Dia juga sempat dikabarkan menjadi salah satu kandidat calon Kapolri pada 2021.
Baca juga: Profil Irjen Fadil Imran, Ditunjuk Jadi Kabaharkam Polri, Bakal Naik Pangkat Jadi Komjen
Perjalanan kariernya sebagai polisi, Arief pernah menangani kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib dan pembobolan Citibank yang melibatkan Melinda Dee.
Dalam kasus pembunuhan Munir, Arief tergabung dalam anggota Tim Khusu Penyidikan Perkara Munir pada 2007.
Pada kasus tersebut sempat mendapatkan banyak kritikan dari masyarakat karena Pollycarpus awalnya hanya dinyatakan terbukti memalsukan surat dengan hukuman 2 tahun pejara.
Setelah mendapatkan kritik dari masyarakat, Polri kemudian membuka ulang kasus tersebut dan membuktikan Pollycarpus sebagai pembunuh Munir.
Pollycarpus merupakan salah seorang pilot senior maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang ditetapkan sebagai tersanga kasus pembunuhan Munir dan akhirnya divonis 14 tahun penjara.
Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2021, total harta Arief tercatat sebesar Rp 14 miliar lebih atau tepatnya Rp 14.721.025.394
Yang terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 7.142.244.000
Alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.633.000.000
Harta bergerak lainnya sebesar Rp 2.276.000.000
Kas dan setara kas yang senilai Rp 3.669.781.394
(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.