Pujian PKS untuk Mahfud MD: Selalu Berkata Lugas dan Jelas, Terima Kasih Pak
Habib Aboe pun mendoakan Mahfud MD untuk tetap pada jalur sebagaimana yang dilakukan saat ini, meskipun banyak pihak yang membenci.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi alias Habib Aboe menyebut dampak dari Menko Polhukam Mahfud MD bicara soal transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun, terbongkar satu per satu permasalahan yang tak dipahami DPR.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi III DPR dengan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (Komite TPPU) Mahfud MD, dan Kepala Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
"Saya menikmati karena dampak dari pak Mahfud bicara, terbongkar semua permasalahan yang tidak kita pahami dengan baik," kata Habib Aboe.
Ia juga mengaku senang jika Mahfud bicara di publik, lantaran pernyataannya kerap mengungkap fakta dan kadang berujung pada kenyataan di lapangan.
"Saya kalau dengan pak Mahfud senang, orangnya selalu berkata-kata, lugas, jelas, dan mengungkapkan fakta, ternyata itu kenyataan kadang-kadang," ungkap dia.
Habib Aboe pun mendoakan Mahfud MD untuk tetap pada jalur sebagaimana yang dilakukan saat ini, meskipun banyak pihak yang membenci.
Baca juga: Di Hadapan Mahfud MD, Benny K Harman Tantang Menko Polhukam soal Transaksi Janggal: Buka Sejelasnya
Ia turut menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat berjuang kepada Mahfud MD yang juga Menko Polhukam dalam membongkar kasus-kasus yang luput dari sorotan.
"Moga-moga jalannya terus pak Mahfud kayak begini, sungguh pun banyak yang benci," kata Habib Aboe.
"Terima kasih pak Mahfud, selamat berjuang," pungkas dia.
Mahfud Geram Dicecar Usai Ungkap Dugaan TPPU Rp349 Triliun
Sebelumnya, Menkopolhukam RI Mahfud MD mengaku geram dicecar oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Penegasan itu disampaikan oleh Mahfud saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Awalnya, Mahfud menyampaikan temuan dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu RI yang diungkap dirinya merupakan bagian dari informasi intelijen. Baginya, hal itu biasa saja didapatkan oleh penegak hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.