Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Pleidoi Irjen Teddy Minahasa Dijadwalkan Digelar Pada 13 April 2023

Irjen Teddy Minahasa akan menjalani sidang pembelaan atau pleidoi atas tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan jaksa pada Kamis 13 April 2023.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sidang Pleidoi Irjen Teddy Minahasa Dijadwalkan Digelar Pada 13 April 2023
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa kasus peredaran narkotika, Irjen Teddy Minahasa akan menjalani sidang pembelaan atau pleidoi atas tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan jaksa pada Kamis 13 April 2023. 

Sementara yang memberatkan, jaksa mempertimbangkan delapan hal dalam tuntutan Teddy Minahasa.

Pertama, Teddy dianggap turut menikmati keuntungan hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Peredaran Narkoba

Kedua, Teddy mestinya menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba karena merupakan aparat penegak hukum.

"Namun terdakwa justru melibatkan dirinya dan anak buahnya dengan memanfaatkan jabatannya dalam peredaran gelap narkotika," kata jaksa penuntut umum.

Ketiga, perbuatan Teddy dianggap merusak kepercayaan publik kepada institusi penegak hukum, khususnya Polri.

Keempat, Teddy dianggap telah merusak nama baik Polri.

Kelima, selama proses pemeriksaan, Teddy tidak mengakui perbuatannya.

Berita Rekomendasi

Keenam, Teddy cenderung menyangkal dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan.

Ketujuh, sebagai Kapolda, Teddy dianggap mengkhianati perintah presiden dalam menegakkan hukum dan pemberantasan narkoba.

Kedelapan, Teddy dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas