Tanggapi Ancaman Arteria Dahlan, Mafud MD Singgung Kepala BIN Tiap Minggu Laporan Resmi Padanya
Mahfud MD menanggapi respons dari Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang mengingatkan mengenai ancaman penjara untuk kasus pencucian uang.
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menanggapi respons dari Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang mengingatkan mengenai ancaman penjara untuk kasus Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebelumnya, Arteria Dahlan diketahui sempat mewanti-wanti Mahfud MD soal ancaman pidana penjara paling lama empat tahun terhadap pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Hal tersebut disebabkan lantaran Mahfud MD dituding telah membocorkan dokumen mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD justru menantang Arteria Dahlan untuk mempidanakan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan dengan ancaman pidana mengenai membocorkan rahasia dokumen atau keterangan.
Lantaran setiap minggu, kata Mahfud MD, Budi Gunawan memberikan laporan resmi mengenai informasi intelijen kepada dirinya.
Mahfud kemudian menanyakan kepada Arteria Dahlan, apakah dirinya berani melakukan hal tersebut, sebagaimana yang Arteria Dahlan lakukan kepada dirinya,dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Usut Rp 349 Triliun, DPR akan Gelar Rapat Bareng Mahfud MD dan Sri Mulyani
"Berani kah saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan? Pak Budi Gunawan anak buah langsung Pak Presiden, bertanggung jawab pada Presiden, bukan anak buah Menko Polhukam, tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Menko Polhukam," ujar Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Mahfud MD pun kemudian mencontohkan informasi intelijen yang ia terima, di diantaranya berasal dari obrolan di grup Whatsapp terkait dengan demonstrasi.
"Masa saya tidak boleh mengumumkan itu? Setiap malam saya dengan Pak Budi Gunawan, ini di-WA, ini info intelijen. 'Pak, besok tampaknya ada demo di sana, pak'. 'Iya, pak, sudah. Itu korlapnya ini, ini kekuatannya segini aja, cukup di polsek, cukup di polres, atau harus di mabes'," ujar Mahfud.
Mahfud MD pun bertanya-tanya kenapa tidak boleh umumkan dan merasa bingung kenapa dirinya juga tidak boleh mengumumkan dugaan adanya transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.
DPR Minta Klarifikasi Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Arteria Dahlan mengatakan bahwa pihaknya siap membantu Mahfud MD mengusut tuntas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.
"Kami semua di DPR ini siap untuk membantu prof (Mahfud MD) terkait mengusut tuntas terhadap transaksi mencurigakan Rp 349 triliun, makannya kami ingin tanya kepada prof itu transaski Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan itu ada apa enggak," ungkapnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (29/3/2023).
"Kita mencari klarifikasi yang mana yang benar, kan katanya DPR tidak berkenan kalau prof (Mahfud MD) membongkar transaksi mencurigakan Rp 349 triliun, itu yang ingin kita klarifikasi," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.