Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina Tanggapi Rafael Alun Jadi Tersangka di KPK 

Penetapan Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka oleh KPK ditanggapi Ayah David Ozora, Jonathan

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina Tanggapi Rafael Alun Jadi Tersangka di KPK 
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023) (kiri) dan Mario Dandy Satriyo (kanan). Penetapan Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka oleh KPK ditanggapi Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka oleh KPK ditanggapi Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina

David Ozora merupakan korban penganiayaan dari anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy

Dilansir akun Twitter @seeksixsuck milik Jonathan Latumahina, ia memosting sticker.

Jonathan Latumahina menuliskan perumpamaan bapak dan anak pada Tweet-nya tersebut.

Meski ia tak menyebut nama Rafael dan Mario Dandy, publik sudah mengira bahwa yang dimaksud adalah ayah anak tersebut.

"Bapaknya ngumpul bareng anaknya di kandang," tulisnya dilansir TribunnewsBogor.com.

Diberitakan sebelumnya, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang.

Berita Rekomendasi

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, gratifikasi itu diterima Rafael dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu pada kurun 2011-2023.

“Bentuknya uang,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).

Ali mengatakan, saat ini tim penyidik masih terus mendalami dan menelusuri sumber aliran dana tersebut.

Menurut dia, dalam kasus korupsi yang penting merupakan temuan dugaan penerimaan.

“Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu,” ujar Ali.

Baca juga: KPK Bakal Pamerkan Temuan Barang Mewah di Rumah Rafael Alun Diduga Hasil Gratifikasi Selama 12 Tahun

KPK sebelumnya menyatakan telah menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Lembaga antirasuah menemukan dugaan tindak pidana tersebut dan mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas