Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari, Kini Jadi Stafsus KSAD, Eks Kepala Pengadilan Militer

Inilah profil Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari, yang jadi staf khusus KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Profil Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari, Kini Jadi Stafsus KSAD, Eks Kepala Pengadilan Militer
(Tangkap layar dilmiltama.go.id)
Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari saat masih menjabat sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama. Kini dirinya menjabat sebagai staf khusus KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. (Tangkap layar dilmiltama.go.id) 

TRIBUNNEWS.COM - Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari ikut dalam deretan perwira TNI yang dimutasi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Mutasi tersebut sesuai dengan surat yang diterbitkan Panglima TNI yakni Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/338/III/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada Rabu (29/3/2023).

Di mana total terdapat 219 nama perwira TNI yang masuk dalam daftar mutasi.

Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari kini menjabat Staf Khusus KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Dirinya sebelumnya menjabat sebagai Kababinkum TNI, kini jabatan tersebut diemban oleh Laksma TNI Kresno Buntoro yang sebelumnya menjabat Waka Babinkum TNI.

Berikut profil Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari:

Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari saat masih me
Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari saat masih menjabat sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama. Kini dirinya menjabat sebagai staf khusus KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. (Tangkap layar dilmiltama.go.id)

Baca juga: Profil Brigjen TNI Deddy Suryadi, Danjen Kopassus yang Baru, Eks Ajudan Presiden Jokowi

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.M., M.Hum lengkapnya.

BERITA REKOMENDASI

Pria kelahiran 25 Agustus 1965 merupakan lulusan Akmil 1987 dari kecabangan Korps Hukum (Chk).

Saat ini dirinya dimutasi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjadi Staf Khusus KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Sebelumnya Mayjen Agus Dhani menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Kababinkum  TNI).

Dikutip dari dilmiltama.go.id, dirinya pernah menjabat sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama (Kadilmiltama) pada 2018 hingga 2020.

Riwayat Jabatan, mengutip Wikipedia:


- Perwira Keuangan Kopassus (1987)

- Perwira Hukum Kopassus (1997)

- Kodam Iskandar Muda (2003)

- Wakakumdam III/Siliwangi (2008)

- Kakumdam V/Brawijaya (2010)

- Sesditkumad (2011)

- Sekretaris Umum Inkop Kartika (2012)

- Ketua STHM Ditkumad (2013)

- Sesbabinkum TNI (2014—2016)

- Waorjen TNI (2016—2018)

- Kadilmiltama (2018—2020)

- Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI[3] (2020—2021)

- Staf Khusus Kasad (2021—2022)

- Kababinkum TNI (2022—Sekarang)

Pendidikan Umum

- SDN Rajawali Karangpakis (1976)

- SMP Negeri 2 Jombang (1980)

- SMA Pembangunan Persiapan Jombang (1983)

- Insitute of Management Studies Jakarta (1999)

- S3 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pendidikan Militer

- Akademi Militer (1987)

- Sekolah Tinggi Hukum Militer “AHM-PTHM” (1997)

- Sekolah Tinggi Ilmu Hukum “IBLAM” (2001)

Pernah Diperintah Jenderal Andika Perkasa

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan apresiasi kepada Kartika Orchestra untuk berpartisipasi dalam festival budaya yang diselenggarakan di Korea Selatan pada Oktober 2022 lalu.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan apresiasi kepada Kartika Orchestra untuk berpartisipasi dalam festival budaya yang diselenggarakan di Korea Selatan pada Oktober 2022 lalu. (Capture Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa)

Pada 2022 lalu Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari pernah diperintah Panglima TNI saat itu Jenderal Andika Perkasa untuk mengusut masalah RS Patria IKKT.

Diketahui, Jenderal Andika Perkasa saat itu mencium kejanggalan pada pengelolaan Rumah Sakit Patria IKKT.

Jenderal TNI akhirnya memerintahkan kepada jajaran Irjen TNI dan Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) untuk menyelidiki permasalahan ini, mengutip Surya.co.id.

Baca juga: Profil Natalia Rusli, Advokat Viral jadi Tersangka, Pernah dapat Apresiasi dari Kapolda Metro Jaya

Hal ini terungkap saat Panglima TNI memimpin rapat bersama jajaran Inspektorat Jenderal (Irjen) TNI, Hukum TNI, Ketua Umum IKKT dan Dharma Pertiwi terkait dengan tindak lanjut pemeriksaan pemanfaatan dan pengamanan aset tahun 2015 pada unit organisasi Mabes TNI.

Dalam rapat tersebut, Irjen TNI Letjen TNI Bambang Suswantono memaparkan, bahwa pada tahun 2015 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan pemeriksaan atas pemanfaatan dan pengamanan serta pengalihan status pengguna aset Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2014 dan 2015.

Kemudian, lanjut Irjen TNI, pemantauan kembali dilakukan pada bulan Desember 2021 dan masih ada beberapa permasalahan yang belum dapat terselesaikan.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Surya.co.id/Putra Dewangga Candra Seta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas