Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Kehutanan Gandeng BPKP Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Menteri Kehutanan Gandeng BPKP Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan
istimewa
Ilustrasi hutan sawit 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh

Tujuan pertemuan ini untuk memadankan data demi melindungi hutan Indonesia.

"Tadi saya sudah mendapat banyak masukan, data dan brief dari Kepala BPKP dan juga pagi tadi dengan Jaksa Agung terkait usaha ilegal di dalam kawasan hutan, Insya Allah kerjasama antara BPKP, Kejaksaan Agung dan Kehutanan terkait kasus ini akan mampu menghadirkan keadilan," ujar Raja Juli melalui keterangan tertulis, Jumat (1/11/2024).

“Sekali lagi negara harus berdaulat, segala usaha yang ilegal akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku, baik dalam bentuk denda administratif atau tidak patuh dalam hal tersebut bisa kita sita," tambahnya. 

Pertemuan dengan Jaksa Agung dan BPKP merupakan salah satu bentuk koordinasi guna mengoptimalkan penegakkan hukum atas hutan Indonesia. 

Raja Juli Antoni mengaku mendapatkan banyak masukan dan arahan dalam pertemuan tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Saat ini BPKP sedang melakukan perhitungan data untuk kemudian kami jadikan acuan bersama untuk memulai langkah penegakan hukum bersama Jaksa Agung. Saya juga sudah berkomunikasi informal ke Mensesneg," kata Raja Juli. 

Baca juga: Usai Tinjau Persemaian Rumpin, Menteri Kehutanan Gelar Tiga Rapat Terkait Tata Kelola Sawit

Mengenai waktu pembentukan satgas, dia mengaku, tidak dapat memastikan kapan. 

Namun, Raja Juli Antoni berharap pembentukan Satgas tersebut dapat segera berjalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas