Viral Video Petugas AVSEC Bandara Soekarno-Hatta Kawal dan Cium Tangan Bahar bin Smith
3 petugas AVSEC dipecat karena melanggar prosedur menjemput Bahar Bin Smith di Bandara Soekarno-Hatta.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perbincangan terkait video Bahar Bin Smith ramai di media sosial.
Pasalnya, dalam video yang diunggah @GunRomli pada Jumat (31/3/2023), menyoroti perlakuan khusus dari petugas AVSEC Bandara Soekarna-Hatta kepada Bahar bin Smith.
Petugas AVSEC menjemput Bahar bin Smith yang baru saja keluar dari pesawat.
Tampak tiga petugas AVSEC lengkap berbaju dinas warna biru menciumi tangan hingga membungkuk kepada Bahar bin Smith.
Setelah menciumi tangan, petugas itu sigap mengawal Bahar bin Smith hingga ke pintu kedatangan.
Dalam video berdurasi 35 detik itu diberi keterangan "Para AVSEC Bandara Internasional Soekarno Hatta Mengawal Ketat Habib Bahar".
Video pertama kali diunggah di media TikTok oleh akun TikTok @addartsaqi.
Baca juga: Bahar bin Smith Langsung Ditahan Setelah Diperiksa, Ini Alasan Polisi
"Serem juga kalau para AVSEC bandara malah 'mengawal ketat' & tunduk pd Bahar ini, eks napi penganiayaan anak, yg dikenal penyebar kebencian & kekerasan berbasis agama. Saya meragukan keamanan di bandara nih klau kyak gini yg dipertontonkan AVSEC. @AngkasaPura_2," tulis Gun_Romli.
"Kok ada perlakuan & pengawalan khusus? @AngkasaPura_2 ???," timpal akun lainnya.
Video tersebut sudah lebih 240 ribu ditonton oleh warganet.
Menyikapi hal tersebut, PT Angkasa Pura II telah menindak tegas tiga petugas aviation security (Avsec) non-organik yang telah melakukan pelanggaran standar operasional prosedur dan tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Polda Jabar Tanggapi Tudingan Kasus Bahar Bin Smith Diproses Secepat Kilat: Sesuai Prosedural
Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, M Holik Muardi menjelaskan, ketiga petugas Avsec melakukan pelanggaran berat yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung,
Ketiga petugas tersebut juga melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang yang bukan merupakan prosedur operasional petugas Avsec.
"Tindakan tersebut merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," ujar Holik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2023) dilansir dari kompas.tv.
Holik mengingatkan, setiap Avsec harus selalu mematuhi SOP.
Prosedur operasi dari petugas avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.
Namun, ketiga Avsec tersebut malah meninggalkan tugas yang dapat mengakibatkan keamanan dan keselamatan penerbangan terganggu.
"Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga Avsec tersebut," ujar Holik.