Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2023 Dibuka, Simak Syarat, Jadwal, Cara Daftar, dan Biayanya
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2023 dibuka pada hari ini, Sabtu (1/4/2023).
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2023 dibuka pada hari ini, Sabtu (1/4/2023).
Pendaftaran dilaksanakan secara online di laman dikdin.bkn.go.id hingga 30 April 2023.
Formasi yang disiapkan yakni 1.408 formasi yang terdiri dari:
- 852 formasi Program Studi Pola Pembibitan Kemenhub;
- 520 formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda;
- 36 formasi Program Studi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/Putri Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan.
Baca juga: Pendaftaran STAN 2023 Dibuka: Cara Daftar, Jadwal, Syarat Peserta, dan Biayanya
Nantinya, peserta hanya berhak memilih 1 Program Studi yang tersedia.
Daftar Politeknik dan Perguruan Tinggi Kemenhub klik di sini.
Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan Kemenhub 2023
1. Pendaftaran Pola Pembibitan Kemenhub dan Pola Pembibitan Pemda: 1-30 April 2023
2. Pengumuman peserta SKD: Mei 2023
3. Pelaksanaan SKD: Juni 2023
4. Pengumuman Hasil SKD: Juli 2023
5. Pelaksanaan tes kesehatan dan kesemaptaan: Juli 2023
6. Pelaksanaan psikotes dan tes wawancara: Agustus 2023
7. Pengumuman hasil akhir: September 2023
Baca juga: Pendaftaran STIN 2023 Dibuka: Jadwal, Cara Daftar, Syarat Peserta
Biaya Seleksi Sekolah Kedinasan Kemenhub 2023
Biaya seleksi ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan rincian:
- Seleksi Tahap I: Rp 125.000 - Rp 150.000
- Seleksi Tahap II: Rp 50.000
- Seleksi Tahap III: Tes kesehatan (Rp 625.000 - Rp 1.820.000) dan Kesamaptaan (Rp 70.000 - Rp 320.000)
- Seleksi Tahap IV: Psikotes (Rp 300.000 - Rp 600.000) dan wawancara (Rp 80.000 - Rp 350.000)
Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub 2023
1. WNI berusia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2023.
2. Lulusan 2021, 2022, dan 2023 memiliki nilai rata-rata pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala 1-10) atau 70,00 (skala 10-100) dan 6,5 atau 65 untuk formasi pola pembibitan Kemenhub khusus putra/putri Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan.
3. Khusus lulusan 2022 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan mengonversi nilai menjadi skala 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang ditandatangani kepala sekolah.
4. Tinggi badan minimal 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali khusus Prodi D-3 PKP/PPKP/OBU/MBU/OPU dan D-3 MTP PPI Madiun pria minimal 156 cm dan wanita minimal 160 cm.
5. Pendaftar formasi pola pembibitan khusus putra/putri Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan harus melampirkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh kepala desa/lurah/kepala suku.
6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba.
Baca juga: Sekolah Kedinasan STIS Buka Pendaftaran 1-30 April 2023, Cek Syarat dan Jadwalnya
7. Belum pernah menikah secara adat, hukum agama dan negara dan/atau hamil dan/atau melahirkan serta bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti proses seleksi dan pendidikan.
8. Calon taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas indik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali disebabkan oleh ketentuan agama atau adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemeuka agama/adat).
9. Calon taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari satu pasang, kecuali disebabkan oleh ketentuan agama atau adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemeuka agama/adat).
10. Ketajaman pengelihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna, baik parsial maupun total dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna saat pendaftaran.
11. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena kejahatan.
12. Bersedia mentaati segala peraturan pada pelaksanaan pembibitan dan diberhentikan dengan tidak horman jika melakukan tindakan kriminal.
13. Khusus pola pembibitan Kemenhub bersedia ditetampatkan di UPT Kemenhub di seluruh Indonesia.
14. Bersedia menandatangani formulir pernyataan calon taruna/taruni SIPENCATAR Kemenhub 2023.
15. Memiliki surat elektronik atau email dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi.
Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka 1 April 2023, Berikut Alur dan Daftar 7 Instansinya
Cara Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub 2023
1. Peserta hanya boleh mendaftar di satu Perguruan Tinggi pada Kementerian atau Lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan dan apabila Calon Taruna/Taruni mendaftar lebih dari satu Perguruan Tinggi maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
2. Peserta wajib melakukan pendaftaran online melalui portal dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 1 s.d. 30 April 2023;
3. Semua berkas diunggah ke dalam pendaftaran online dalam bentuk softcopy
4. Batas akhir unggah berkas pendaftaran tanggal 30 April 2023 pukul 23.59 WIB;
5. Panduan, ketentuan pendaftaran secara lengkap dan format surat keterangan/pernyataan dapat diunduh (download) pada https://sipencatar.dephub.go.id.
(Tribunnews.com, Widya)