Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Kasus 3 Petugas Avsec Bandara Dipecat usai Mengawal Bahar bin Smith, Masuk Pelanggaran Berat

Berikut empat fakta kasus viral tiga petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta dipecat usai menjemput Bahar bin Smith, ternyata termasuk pelanggaran berat.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 4 Fakta Kasus 3 Petugas Avsec Bandara Dipecat usai Mengawal Bahar bin Smith, Masuk Pelanggaran Berat
twitter @Gun_Romli
Berikut empat fakta kasus viral tiga petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta dipecat usai menjemput Bahar bin Smith, ternyata termasuk pelanggaran berat. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video Bahar bin Smith mendapatkan pengawalan dari petugas Aviation Security (Avsec) setibanya di Bandara Soekarno-Hatta menjadi viral di media sosial.

Video itu, merekam momen Bahar bin Smith mendapatkan perlakuan khusus dari petugas Avsec.

Tampak tiga petugas berpakaian dinas warna biru menyambut dan mencium tangan Bahar bin Smith.




Bahkan mereka membungkukkan badan untuk mempersilakan Bahar bin Smith berjalan menyusuri lorong ruangan tersebut.

Mereka sigap mengawal Bahar bin Smith hingga ke pintu kedatangan.

Namun, diketahui ketiga petugas itu diberhentikan oleh perusahaan PT Angkasa Pura II.

Tiga petugas Avsec itu dianggap melanggar SOP perusahaan.

BERITA TERKAIT

Menanggapi pemecatan tersebut, pengacara Bahar bin Smith menilai tindakan perusahaan terlalu berlebihan.

Baca juga: Viral Video Petugas AVSEC Bandara Soekarno-Hatta Kawal dan Cium Tangan Bahar bin Smith

Berikut Tribunnews.com merangkum beberapa fakta terkait kasus pemecatan tiga petugas Avsec yang mengawal Bahar bin Smith di Bandara Soekarno-Hatta.

1. Dilaporkan melalui Twitter

Mulanya, video berdurasi 35 detik itu diunggah kembali oleh akun @GunRomli pada Jumat (31/3/2023).

Pengunggah pertama kali video ini adalah akun TikTok @addartsaqi.

Dalam video tersebut, tertulis narasi "Para AVSEC Bandara Internasional Soekarno Hatta Mengawal Ketat Habib Bahar".

Unggahan @GunRomli mempertanyakan ketegasan pihak bandara yang menyambut kedatangan Bahar bin Smith, yang notabene adalah eks terpidana kasus kekerasan.

Akun tersebut, juga menandai akun Twitter resmi PT Angkas Pura II.

"Serem juga kalau para AVSEC bandara malah 'mengawal ketat' & tunduk pd Bahar ini, eks napi penganiayaan anak, yg dikenal penyebar kebencian & kekerasan berbasis agama.

Saya meragukan keamanan di bandara nih klau kyak gini yg dipertontonkan AVSEC. @AngkasaPura_2," tulis Gun_Romli.

Viral video petugas AVSEC Bandara Soekarna-Hatta sambut Bahar bin Smith. Mereka kini diberin sanksi tegas.
Viral video petugas AVSEC Bandara Soekarna-Hatta sambut Bahar bin Smith. Mereka kini diberin sanksi tegas. (twitter @Gun_Romli)

2. PT Angkasa Pura II bersuara

Setelah viral video tersebut, PT Angkasa Pura II kemudian menindak tegas tiga petugas Avsec non-organik yang telah melakukan pelanggaran standar operasional prosedur dan tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (31/3/2023).

Mengutip dari Kompas TV, Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, M Holik Muardi, menjelaskan ketiga petugas Avsec melakukan pelanggaran berat yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung,

Ketiga petugas tersebut, juga melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang yang bukan merupakan prosedur operasional petugas Avsec.

"Tindakan tersebut merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," ujar Holik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2023).

Holik mengingatkan, setiap Avsec harus selalu mematuhi SOP.

Baca juga: Petugas AVSEC Bandara Soekarno-Hatta yang Cium Tangan Bahar bin Smith dan Mengawal Dipecat

3. Ketiga petugas dipecat

Prosedur operasi dari petugas Avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

Namun, ketiga Avsec tersebut malah meninggalkan tugas yang dapat mengakibatkan keamanan dan keselamatan penerbangan terganggu.

"Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga Avsec tersebut," ujar Holik.

Tiga petugas Avsec non-organik Bandara Soekarno-Hatta mendapatkan sanksi berat berupa pemecatan, setelah video mereka sedang menjemput penumpang mirip Bahar bin Smith, viral.

4. Aziz Yanuar sebut pemecatan petugas itu berlebihan

Pengacara Bahar Smith, Aziz Yanuar, menganggap pemecatan itu berlebihan dan zalim.

"Terhadap mereka yang khidmat terhadap gurunya direspons dengan dahsyat dari alasan berlebihan macam membahayakan keamanan hingga pemberhentian, itu memang avsec-nya tukang parkir pesawat kah hingga sebegitu membahayakan, jika sebentar khidmat sama gurunya?" kata Aziz kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).

Aziz mengkritik sikap pengelola Bandara Soetta yang memecat tiga pegawai itu dan mempertanyakan pelanggaran apa yang sudah dilakukan.

"Cari muka betul. Kita balik tanya ke Perum Angkasa Pura II itu memang seperti itu protap pelanggarannya atau lagi cari muka, yang bicara dan ambil tindakan ke petugas-petugas Avsec itu?" ujarnya.

Menurut Aziz, seharusnya ketiga pegawai itu tidak dipecat dan cukup diberi peringatan.

"Kami doakan dan harapkan tidak perlu ada pemecatan, cukup diperingatkan. Itu mereka takzim sama guru."

"Jika Anda keberatan mereka takzim sama guru, lalu Anda memang bisa seperti ini didikan siapa? Guru juga kan? Jangan sombong dan lebay," katanya.

"Berlebihan itu kalau sampai ada pemecatan, zalim itu. Bulan Ramadan lagi puasa berhenti sebentarlah zalimnya," imbuh Aziz.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, Rina Ayu Panca Rini, Kompas TV)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas