Dalami Kasus Dugaan Pidana Anak Anggota Polri yang Tabrak Pelajar, Polisi Terjunkan Tim Khusus
Diketahui, Syamil tewas setelah ditabrak mobil Marcedes Benz (Mercy) yang dikendarai anak anggota Polri, Maulan Malik Ibrahim.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pelajar Muhammad Syamil Akbar (18) di kawasan Jakarta Selatan.
Diketahui, Syamil tewas setelah ditabrak mobil Marcedes Benz (Mercy) yang dikendarai anak anggota Polri, Maulan Malik Ibrahim.
Kasat Lantas Polres Jaksel Kompol Bayu Marfiando menyebut, nantinya akan diterjunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut.
"Kami lagi menunggu, hasil TAA itu lah yang dapat menjadi dasar kami untuk menentukan tahapan ini akan dilanjukan ke penyidikan atau seperti apa," kata Bayu kepada wartawan dikutip, Senin (3/4/2023).
Hasil penyelidikan sementara, kecelakaan itu diduga akibat sepeda motor yang ditumpangi Syamil menerobos rambu lalu lintas.
"Jangan sampai nanti ada persepsi saya satu pihak nih. Karena kami juga lagi mencari unsur pidananya dari pihak Mercy. Jadi ini belum clear, belum putus. Tapi salah satu dugaan awal bahwa penyebab kecelakaan, dugaan awal ya, adalah menerobos lampu merah," bebernya.
Baca juga: Tabrak Siswa SMA, Anak Petinggi Polisi Ikut Antar Korban ke Rumah Sakit
Selain itu, Bayu mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan tersebut dengan melibatkan Propam, Wasidik, Bidkum, dan juga Itwasda selaku pengawas.
Nantinya, hasil gelar ini menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh penyidik terhadap kasus itu.
"Dalam waktu dekat mungkin Senin, Selasa, atau Rabu ini, kami akan melakukan gelar perkara. Yes (gelar perkara untuk tentukan lanjut atau tidak)," ujar dia.
Sebelumnya, Sebelumnya diberitakan, Pengemudi mobil diduga anak petinggi Polri, MM (18), menabrak seorang pelajar berinisial MSA (18) hingga tewas.
Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (13/2/2023) sekitar pukul 02.20 WIB, saat MM mengemudikan Mercedes Benz (Mercy).
Ketika kejadian, MSA dan temannya, SBA (18), tengah berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario berpelat nomor B 4454 SRT.
Saat itulah motor Honda Vario yang dikendarai MSA dan SBA, tertabrak mobil Mercy yang dikemudikan MM.
Menurut keterangan kakak MSA, N, sang adik dibonceng oleh SBA saat kecelakaan.
"Iya betul, adikku dibonceng," ungkap N saat dihubungi wartawan, Jumat (31/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Lebih lanjut, N mengungkapkan MM langsung kabur setelah kecelakaan terjadi.
Namun, MM akhirnya berhenti dan menepi setelah dikejar oleh driver ojek online.
"Iya betul, adikku dibonceng. (Pengemudi Mercy) mau kabur, terus dikejar sama ojol. Terus dia berhenti," lanjut N.
Menurut Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando, kecelakaan terjadi lantaran motor Honda Vario yang ditumpangi MSA, menerobos lampu merah.
Bayu menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, MM yang tengah mengemudikan Mercy sedang melaju dari arah Pejanten di Jalan Taman Margasatwa.
Saat di perempatan Pertanian, lampu lalu lintas berwarna hijau sehingga MM terus melaju.
Tetapi, dari arah berbeda, datang Honda Vario yang dikendarai MSA dan SBA dari arah Cilandak.
Diduga, SBA yang mengemudikan Honda Vario menerobos lampu merah sehingga terlibat kecelakaan dengan Mercy.
"Awalnya satu sudah duluan menerobos, dilanjut dia (korban) terobos jadi."
"Dia berhenti lihat (lampu) merah sambil menunggu kok lama."
"Akhirnya dia terobos nah akhirnya terjadi kecelakaan," terang Bayu pada Sabtu (1/4/2023).
Buntut kecelakaan itu, MSA pun meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan SBA harus menjalani perawatan di rumah sakit hingga kini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.