Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik, Haris Azhar Mendapat Teguran Hakim
Haris Azhar mendapat beberapa kali teguran dari hakim karena menjawab dengan candaan saat pemeriksaan identitas oleh hakim pada sidang perdananya
Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik sekaligus aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).
Pada awal persidangan tersebut hakim sempat beberapa kali menegur Haris Azhar, teguran dari hakim itu dikarenakan Haris menjawab pertanyaan hakim dengan tidak serius.
Teguran itu berawal ketika hakim bertanya kepada Haris Azhar mengenai tempat lahirnya.
"Saudara lahir dimana?" tanya Hakim Ketua, Cokorda Gede Arthana, dikutip dari YouTube Jakartanicus.
Namun Haris Azhar menjawab dengan jawaban yang oleh hakim dianggap tidak serius.
"Di rumah sakit," jawab Haris Azhar.
Baca juga: Haris Azhar Didakwa Bangkitkan Kemarahan Masyarakat Terhadap Seseorang Lewat Konten Video Youtube
Yang langsung disambut riuh oleh pengunjung sidang.
"Saya minta saudara serius ya, kita tidak main-main di sini," tegas hakim.
"Ya menurut bapak ibu saya, saya lahir di rumah sakit," jawab Haris.
Hakim kembali bertanya kepada Haris Azhar, namun kembali dijawab dengan candaan olehnya.
"Saudara tinggal di mana?" tanya hakim.
"Di rumah, bapak nanya alamatnya kan?" jawab Haris.
"Iya alamat anda di mana?" tegas hakim.
"Jalan Bangau 1 Nomor 4," jawab Haris Azhar yang disambut tepuk tangan pengunjung sidang.