Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya

Inilah penjelasan terkait kapan waktu membayar zakat fitrah. Lengkap dengan syarat hingga besaran zakat fitrah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
zoom-in Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
tokopedia.com
ILUSTRASI Zakat Fitrah - Kapan waktu yang tepat membayar zakat fitrah? Ini penjelasan hingga syarat dan besaran zakat fitrah. 

2. Malikiyah

Sejak 2 hari sebelum hari raya hingga paling lambat saat terbenamnya matahari tanggal 1 Syawal.

Namun, jika sampai lewat batas akhir belum mengeluarkan zakatnya, ia tetap berkewajiban membayarnya.

Dengan catatan, jika ia mampu (karena telah memenuhi syarat wajib) tapi mengakhirkannya sampai lewat hari raya, maka ia berdosa.

3.Syafi'iyah

Sejak hari pertama Ramadhan sampai tenggelamnya matahari 1 Syawal.

Akan tetapi utamanya adalah sebelum salat 'id.

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih dari itu, jika memang ia mampu dan tidak ada 'udzur maka ia berdosa dan tetap harus membayar.

Namun jika ada udzur seperti kehilangan hartanya, maka tidak apa-apa, tapi ia tetap harus membayarkannya.

4. Madzhab Hanbali

Awal pembayaran zakat fitrah sama dengan madzhab maliki, yaitu dua hari sebelum hari ied.

Sedangkan waktu terakhirnya sama dengan pendapat Syafi`i, yaitu hingga terbenamnya matahari 1 syawal.

Baca juga: 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Simak Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Besaran Zakat

Besaran dari zakat fitrah yang dibayarkan yakni berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah memperbolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas