Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkumham Buka Seleksi Taruna dan Taruni 2023, Ini Syarat dan Jadwalnya

Kemenkumham buka seleksi calon Taruna dan Taruni Imigrasi dan Kemasyarakatan 2023. Simak syarat dan jadwal seleksinya.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kemenkumham Buka Seleksi Taruna dan Taruni 2023, Ini Syarat dan Jadwalnya
Instagram @kemenkumhamri
Seleksi Taruna/Taruni Imigrasi dan Kemasyarakatan Kemenkumham 2023. Inilah syarat daftar dan jadwal seleksinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka seleksi calon Taruna maupun Taruni 2023.

Seleksi calon Taruna/Taruni 2023 tersebut dibuka untuk sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Kemasyarakatan (Poltekip) Kemenkumham.

Periode pendaftaran seleksi calon Taruna/Taruni Kemenkumham tersebut dibuka mulai 1 hingga 30 April 2023.

Seluruh proses pendaftaran seleksi calon Taruna/Taruni Kemenkumham dilakukan secara online melalui laman dikdin.bkn.go.id dan catar.kemenkumham.go.id.

Terdapat 4 formasi yang dibuka dalam seleksi Taruna/Taruni Kemenkumham, yakni formasi umum, Putra / Putri Papua / Papua Barat, pegawai dan pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat.

Adapun syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar seleksi Taruna/Taruni Kemenkumham 2023 yakni sebagai berikut:

Baca juga: Seleksi Penerimaan Calon Taruna 2023 Kemenhub Telah Dibuka, Simak Alur Pendaftarannya

Syarat Daftar Seleksi Taruna/Taruni Kemenkumham

Berita Rekomendasi

1. Warga Negara Republik Indonesia (Laki-laki / Perempuan);

2. Pendidikan SLTA / Sederajat;

3. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 1 April 2023 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);

4. Tinggi Badan bagi Laki-laki minimal 170 cm, bagi Perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan oleh Tim Medis yang telah ditunjuk Panitia;

5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang;

6. Bagi Laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;

7. Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas