Mario Dandy, Shane Lukas, dan APA Jadi Saksi Persidangan AG
Sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) telah memasuki persidangan atas terdakwa AG (15), ada 19 saksi yang akan dihadirkan oleh JPU.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) telah memasuki persidangan atas terdakwa AG (15).
Hari ini, Selasa (4/4/2023), persidangan digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.
Total ada 19 saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara AG. Di antaranya terdapat dua tersangka penganiayaan David, Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).
Keduanya tampak sudah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 09.43 WIB untuk memberikan keterangan sebagai saksi fakta dalam perkara AG.
Berdasarkan pantauan, Mario Dandy tampil mengenakan kemeja batik.
Sementara Shane Lukas tampak mengenakan kaus hitam polos.
Meski demikian, pakaian mereka sama-sama dibalut kemeja tahanan Polda Metro Jaya berwarma oranye.
Begiti tiba, Mario Dandy tampak bungkam, enggan menanggapi pertanyaan awak media.
Namun Shane Lukas menyatakan bahwa dirinya sehat dan siap mengikuti persidangan hari ini.
"Sehat. Siap," kata Shane seraya menundukkan wajah.
Tak hanya mereka berdua, persidangan AG hari ini juga menghadirkan Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) sebagai saksi.
Mantan kekasih Mario Dandy itu tiba lebih awal dari dua saksi lainnya, yaitu sekira pukul 09.27 WIB.
Berdasarkan pantauan, Amanda tampak hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Wajahnya ditutupi masker hitam.
Seperti biasanya, dia pun mengenakan headphone di kepalanya.
Terlihat pula Amanda berjalan ke ruang sidang sembari membawa laptop yang terbuka.