Cara Daftar Bintara Polri 2023 di Website penerimaan.polri.go.id, Berikut Alur Verifikasi Offline
Polri membuka penerimaan Bintara Gelombang II Tahun 2023, berikut cara daftar online dan alur serta berkas verifikasi offline.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Simak tata cara daftar Bintara Polri 2023 dalam artikel ini.
Pendaftaran Bintara Polri 2023 dibuka mulai 4 hingga 14 April 2023.
Pendaftaran seleksi Bintara Polri 2023 dilakukan secara online melalui website penerimaan.polri.go.id.
Terdapat kuota sebanyak 11.531 orang dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2023 ini.
Kuota tersebut terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak 10.529 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita 402 orang, Bintara Brimob 500 orang, serta Bintara Polair 100 orang.
Dikutip dari dokumen Pengumuman Penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran II, berikut ini tata cara daftar Bintara Polri 2023:
Baca juga: Besaran Gaji Bintara Polri: Terendah Rp 2.103.700, Tertinggi Rp 4.032.600
- Cara Daftar Online Bintara Polri 2023
a. Buka website penerimaan anggota Polri yakni penerimaan.polri.go.id;
b. Pilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
c. Isi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, masukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
d. Berikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online serta cek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
e. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password.
Username dan password tersebut digunakan untuk melakukan login pada halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
f. Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres;