Jokowi Ingin RUU Perampasan Aset Segera Dibahas dan Dirampungkan
Presiden berharap dengan adanya UU Perampasan Aset akan memudahkan penindakan aset-aset milik pelaku kejahatan utamanya koruptor.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi. Presiden berharap dengan adanya UU Perampasan Aset akan memudahkan penindakan aset-aset milik pelaku kejahatan utamanya koruptor.
Legislator Partai Demokrat ktu menambahkan, DPR baru akan membahas RUU Perampasan Aset ketika sudah menerima surpres.
Didik mengatakan infonya RUU kini tengah melalui tahap harmonisasi di pemerintah lintas kementerian di level pemerintah.
“Tentu setelah final, Presiden akan mengirimkan melalui Supresnya ke DPR," ujarnya.
Ia mengungkapkan, RUU Perampasan Aset masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023.
Kemudian, Didik mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif pemerintah.
“Untuk itu, penyiapan naskah akademik dan draf RUU-nya menjadi tanggung jawab pemerintah," tandas Didik.
BERITA REKOMENDASI