Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Ingin RUU Perampasan Aset Segera Dibahas dan Dirampungkan

Presiden berharap dengan adanya UU Perampasan Aset akan memudahkan penindakan aset-aset milik pelaku kejahatan utamanya koruptor.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jokowi Ingin RUU Perampasan Aset Segera Dibahas dan Dirampungkan
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi. Presiden berharap dengan adanya UU Perampasan Aset akan memudahkan penindakan aset-aset milik pelaku kejahatan utamanya koruptor. 

Legislator Partai Demokrat ktu menambahkan, DPR baru akan membahas RUU Perampasan Aset ketika sudah menerima surpres.

Didik mengatakan infonya RUU kini tengah melalui tahap harmonisasi di pemerintah lintas kementerian di level pemerintah.

“Tentu setelah final, Presiden akan mengirimkan melalui Supresnya ke DPR," ujarnya.

Ia mengungkapkan, RUU Perampasan Aset masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023.

Kemudian, Didik mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif pemerintah.

“Untuk itu, penyiapan naskah akademik dan draf RUU-nya menjadi tanggung jawab pemerintah," tandas Didik.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas