Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Suami Istri Asal Lampung Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Perajin Peci Khas Pesawaran

2 dari 12 korban pembunuhan dukun Banjarnegara merupakan pasangan suami istri asal Pesawaran Lampung. Keduanya merupakan perajin peci tapis.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Sosok Suami Istri Asal Lampung Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Perajin Peci Khas Pesawaran
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya/ TribunMuria.com/Permata Putra Sejati
Jenazah korban pembunuhan berantai dukun pengganda uang Banjarnegara (kiri) dan rumah suami istri korban dukun pengganda uang (kanan). Diketahui 2 dari 12 korban pembunuhan dukun Banjarnegara merupakan pasangan suami istri asal Pesawaran Lampung. Keduanya merupakan perajin peci tapis khas Pesawaran dan miliki Lembaga Pelatihan dan Kursus Mutiara. 

Dalam hal ini peci khas Pesawaran yakni Peci Dendi telah diproduksi secara massal.

“Bahkan penggunaannya booming dan menjadi ciri khas dari pegawai pemkab Pesawaran,” tutur dia.

Sehingga nama dari Irsyad dan Tri mulai terangkat dari usaha dan kerjasama dengan pemerintah tersebut.

Minta Dimakamkan di Lampung

Ngalimun, ayah kandung dari Tri istri dari Irsya mengatakan, keluarga meminta kedua korban dimakamkan di TPU Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, Lampung.

“Saya minta keduanya dimakamkan di sini,” jawab Ngalimun.

Ngalimun mengatakan bahwa almharhum Irsyad dan Tri istrinya merupakan sosok yang baik dan ramah.

Berita Rekomendasi

Dan baginya, keduanya di keluarga itu menjadi sosok yang tidak pernah neko-neko.

“Bahkan anak saya pun dan suaminya tidak pernah membuat masalah apapun baik di keluarga maupun di lingkungan rumah,” ucapnya.

Sehingga ini menjadi pukulan telak bagi dirinya sebagai orang tua.

Mengapa peristiwa nahas ini bisa menimpa anak dan juga menantunya.

Saat mengetahui anaknya sudah dikabarkan meninggal secara tragis, Ngalimun geram dan meminta pihak kepolisian bisa mengungkap kasus ini secara terang.

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” pungkas Ngalimun. (Tribunlampun.co.id/ Oky Indra Jaya/ Bayu Saputra/ Tribunmuria.com/ Iwan Arifianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas