Fahri Hamzah Sebut Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK Hal Biasa, Tak Perlu Jadi Polemik
Fahri Hamzah menyoroti polemik pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro dari posisi Direktur Penyelidikan KPK.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menyoroti polemik pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro dari posisi Direktur Penyelidikan KPK.
Menurut Fahri, peristiwa tersebut biasa dalam manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), kelembagaan selama ini.
"Ada yang ditugaskan, ada yang dikembalikan, biasa aja. Jadi tak harus dijadikan polemik. KPK dan Polri harus kompak," kata Fahri Hamzah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/4/2023).
Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 ini sependapat dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mutasi Brigjen Endar dilakukan sesuai aturan dan jangan dibuat gaduh.
"Saya kira betul kata presiden, yang penting jangan ribut. Jangan dituduh flexing atau Formula E. Ini formula KPK-PolrI. Ayo kompak!" ajak Fahri.
Baca juga: Konflik Brigjen Endar Priantoro Vs Firli Sampai ke Telinga Jokowi, Apa Reaksi & Perintah Presiden?
Namun menurut Fahri, berdasarkan pengalamannya terkait penempatan pegawai KPK, seharusnya penempatan SDM sesuai aturan KPK.
"Untuk diketahui bahwa di KPK itu banyak pegawai BPK, BPKP, Polri, Kejaksaan, BUMN, dan lain-lain. Atas permintaan KPK, mereka diperbantukan. Tapi penggunaan dan penempatan nya tentu sesuai aturan SDM KPK dong, sebab kalau ikut aturan lembaga lain yang beragam akan merepotkan KPK," ujarnya.
Lanjut Fahri, dalam kasus seseorang sudah habis masa jabatannya di KPK maka mereka pasti dikembalikan karena pada karir inti mereka ada pada lembaga asal. Karena penugasan mereka di KPK hanya sementara.
"Adapun jika di lembaga asal belum ada posisi, pasti mereka diparkir dahulu. Itu biasa. Jadi teman-teman, mari kita dukung lembaga negara supaya kompak. Jangan untuk kepentingan pribadi kita mereka diadudomba. Nanti rakyat yang rugi karena kekacauan lembaga negara pasti berakibat buruk pada kinerja mereka dalam pelaksanaan tugas negara," ucap mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu lagi.
Fahri mensinyalir ada sekelompok pihak yang senang sekali mengadu domba antara KPK dengan lembaga lain.
Bahkan ia mengingatkan kasus-kasus yang dulu, seperti Cicak vs Buaya dan lainnya.
"Itulah kerja-kerja para 'petualang' yang ingin menciptakan kerusuhan dan bentrokan antar lembaga negara. Padahal mereka harus bersatu! Sebagai pembayar pajak, kita ingin lembaga lembaga ini bersatu mengamankan uang tambang, pajak dan cukai kita. Bukan malah sebaliknya kita membiarkan mereka bertengkar pada saat pesta pora penggerogotan uang negara di hulu dan di hilir terjadi secara kasat mata," ujar politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Bahkan Fahri mengaku kalau dari dulu dirinya tidak pernah senang melihat kelakuan orang-orang yang mengadu domba KPK dengan lembaga lain.
Maka dari itu, ia berharap Pimpinan KPK dan Polri khususnya, harus tetap bersatu menghadapi ujian dan cobaan kepada bangsa yang tidak semakin mudah.
Seperti diketahui, posisi Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK akhir-akhir ini menimbulkan Polemik.
Polemik itu karena KPK sendiri resmi memberhentikan Endar pada 31 Maret 2023 berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Sekjen KPK Cahya Harefa pada 30 Maret 2023.
Padahal, Endar sudah mendapatkan perintah perpanjangan tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk 1 tahun ke depan di KPK pada 29 Maret 2023.
Kapolri kemudian mengeluarkan surat terbaru, menegaskan bahwa Endar tetap di KPK.
Surat itu dikeluarkan Sigit pada tertanggal 3 April 2023 dan ditandatangani langsung oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Atas polemik tersebut, Brigjen Endar akhirnya melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas).
Endar mempertanyakan dasar pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.