Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tepis Tukar Guling Kasus Firli Bahuri di Polda dengan Pengembalian Brigjen Endar Priantoro

KPK menepis adanya tukar guling antara kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya dengan pengembalian Brigjen Endar Priantoro.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Tepis Tukar Guling Kasus Firli Bahuri di Polda dengan Pengembalian Brigjen Endar Priantoro
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Brigjen Pol?Endar Priantoro tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023). Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan di KPK berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tanggal 27 Juni 2023 setelah sebelumnya diberhentikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis adanya tukar guling antara kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya dengan pengembalian Brigjen Endar Priantoro.

Diketahui, kasus dugaan kebocoran dokumen yang ditengarai melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya.

Salah satu yang melaporkan Firli Bahuri ke Polda adalah Endar Priantoro, yang kini kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Endar sebelumnya sempat dicopot oleh Firli Bahuri.

"Oh enggak. Kalau dari kami tidak memandang seperti itu ya,” ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

Asep menegaskan, penyidikan yang saat ini bergulir di Polda Metro Jaya merupakan pertanggungjawaban pribadi pihak terkait, yakni Firli Bahuri, dan tidak ada kaitannya dengan pencopotan Endar Priantoro.

Baca juga: Saat Brigjen Endar Priantoro Disambut Bak Pahlawan dan Tepuk Tangan dari Para Pegawai KPK

Berita Rekomendasi

Kendati begitu, Asep tidak bisa melarang siapa pun memiliki pandangan tertentu seperti tukar guling tersebut.

Adapun persoalan Endar sudah diselesaikan salah satunya dengan adanya pertemuan antara pimpinan KPK, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Para pimpinan ini, baik yang Polri, kemudian KPK ya, tidak hanya sekali pertemuannya,” kata Asep.

Baca juga: Brigjen Endar Priantoro Kembali Kerja di KPK, Mulai Bertugas setelah Pendidikan di Lemhanas

Asep berujar, pertemuan para pimpinan itu menunjukkan bahwa mereka membicarakan hal yang lebih besar dari polemik pemberhentian Endar.

Di antaranya adalah penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

“Tadi makanya dalam rangka harmonisasi dan sinergitas kita saling menguatkan antara Polri dengan KPK tidak saling mereduksi,” ujar Asep.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas