Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Rencanakan Rapat Kembali Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Pekan Depan

Komisi III DPR RI berencana kembali menggelar rapat membahas transaksi janggal Rp 349 Triliun pada pekan depan sebelum reses.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Komisi III DPR Rencanakan Rapat Kembali Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Pekan Depan
YouTube Komisi III DPR RI
Banjir interupsi mewarnai rapat di Komisi III DPR yang membahas transaksi janggal Rp 349 triliun pada Rabu (29/3/2023). Hal ini terjadi karena Sri Mulyani tidak hadir. Komisi III DPR RI berencana kembali menggelar rapat membahas transaksi janggal Rp 349 Triliun pada pekan depan, atau sebelum memasuki masa reses. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI berencana kembali menggelar rapat membahas transaksi janggal Rp 349 Triliun pada pekan depan, atau sebelum memasuki masa reses.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengungkapkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkonfirmasi bakal menghadiri rapat tersebut.

"Insyaallah sih infonya semua sudah mengonfirmasi akan hadir," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Arsul mengatakan tidak menutup kemungkinan dibentuk panitia khusus (pansus) setelah rapat pekan depan selesai.

Namun yang jelas, Komisi III DPR ingin membongkar permasalahan ratusan triliun transaksi janggal yang terjadi di lingkungam Kementerian Keuangan.

"Keinginan kita semua itu, kasusnya itu bisa dibongkar diurai tentu secara proporsional," ujar Arsul.

"Nah apakah untuk sampai ke sana itu perlu dorongan pansus atau tidak maka sekali lagi kita perlu nanti lihat apa yang akan terjadi di rapat, yang jelas pasti pansus itu opsi yang tidak boleh ditutup menurut saya," tandasnya.

Baca juga: Pakar TPPU Ingatkan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Jangan Dianggap Hanya Sekadar Data dan Angka

BERITA REKOMENDASI

Untuk diketahui, sebelumnya Komisi III sudah lebih dulu menggelar rapat kerja dengan Kepala PPATK pada 21 Maret 2023.

Kemudian, Komisi III menggelar rapat dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dihadiri Mahfud MD dan Kepala PPATK pada 29 Maret 2023. 

Namun Menkeu Sri Mulyani berhalangan hadir dalam rapat tersebut.

Menko Polhukam?yang juga Ketua Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)?Ivan Yustiavandana mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).  Rapat kerja ini meminta penjelasan kepada Mahfud MD dan PPATK soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang terjadi di kementerian keuangan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMASAN
Menko Polhukam yang juga Ketua Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat kerja ini meminta penjelasan kepada Mahfud MD dan PPATK soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang terjadi di kementerian keuangan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMASAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas