Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Daftar Tamtama Polri 2023 di penerimaan.polri.go.id, Beserta Tata Cara Pendaftarannya

Inilah syarat, tata cara pendaftaran, hingga jadwal pendidikan pendaftaran Tamtama Polri Gelombang II TA 2023 di penerimaan.polri.go.id

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Syarat Daftar Tamtama Polri 2023 di penerimaan.polri.go.id, Beserta Tata Cara Pendaftarannya
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi - Inilah syarat, tata cara pendaftaran, hingga jadwal pendidikan pendaftaran Tamtama Polri Gelombang II TA 2023. 

-  Bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;

- Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;

- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum;

- Membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

- Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

-  Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, dan apabila peserta pendidikan diketahui pernah menikah secara hukum/positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan;

Baca juga: Penerimaan Polri 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar di Laman penerimaan.polri.go.id

-  Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat
diangkat menjadi Tamtama Polri;

Berita Rekomendasi

- Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;

-  Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;

Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;

2. Pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);

3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas