Anggota DPR Minta Sarung ke Pertamina, Petinggi Gerindra: Barang Begitu Aja Minta, Nanti Gue Kasih
Kejadian tersebut terekam dalam kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dan PT Pertamina (persero), pada Selasa (4/4/2023).
Editor: Malvyandie Haryadi
Ia pun akan menegur anggota tersebut.
"Minta Sarung? Sarung aja minta. Gimana sih. Nanti diomelin saja. Sarung minta ke gue saja. Entar gue kasih, berapa minta dia. Nanti gue kasih dia," tutur Dasco.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman menegur Anggota Komisi VII DPR RI fraksi Gerindra Ramson Siagian setelah heboh minta-minta sarung ke Pertamina.
"Kami sudah memberikan peringatan secara lisan kepada beliau (Ramson)," kata Habiburokhman.
Menurut Habiburokhman, pernyataan Ramson mengarah pada pelanggaran kode etik anggota DPR dalam Pasal 4.
Sebab, dia menyebut bahwa anggota DPR harus bersikap profesional dalam melakukan hubungan dengan mitra kerja.
"Jadi gini, soal sarung tersebut ya anggota DPR tidak boleh mengintervensi mitra ya, termasuk Pertamina," ujar Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan bahwa tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Pertamina tak bisa diintervensi.
"Terkait kebijakan CSR ya, enggak boleh mengintervensi misalnya harus dikasih kemana CSR-nya itu yang punya program lah yang berhak menentukan yaitu Pertamina," ujarnya.
Kendati demikian, Habiburokhman menambahkan pihaknya tak menindaklanjuti lantaran tindakan Ramson hanya sebatas pernyataan.
"Jadi karena ini belum merupakan apa baru pernyataan, belum ditindaklanjuti kecuali tindakan konkrit ya, kita juga belum ada laporan maka kita melakukan upaya pencegahan," imbuhnya.(Tribun Network/fer/rin/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.