Bupati Meranti Tak Hanya Terima Suap Pengadaan Jasa Umrah, Tapi Juga Fee Proyek dari SKPD
Bupati Meranti Muhammad Adil yang terjaring OTT KPK diketahui menerima suap pengadaan jasa umrah dan fee proyek dari satuan kerja perangkat daerah.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan fakta baru terkait Bupati Meranti Muhammad Adil yang terjaring giat operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasua itu.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Bupati Meranti Muhammad Adil juga diduga menerima suap dan fee proyek dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Hal tersebut menambahkan dugaan sebelumnya, dimana Muhammad Adil menerima suap pengadaan jasa umrah.
"Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami. Namun didominasi dari suap dan fee proyek dari Kepala SKPD Kabupaten Meranti," kata Firli Bahuri, melalui keterangan tertulis, Jumat (7/4/2023).
"Disamping itu bupati (Meranti) juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2022 sampai dengan 2023 juga cukup besar," sambungnya.
Dalam kasus ini, Firli mengungkapkan, pihaknya telah berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai miliaran rupiah.
Baca juga: Bupati Meranti Tiba di Gedung KPK Bawa Koper Berwarna Hijau
"Untuk barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," ungkapnya.
Sementara itu, Firli mengatakan, KPK terus mendalami kasus yang melibatkan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ketua KPK itu berjanji akan menyampaikan hasil pengusutan kasus tersebut secara transparan kepada publik.
Baca juga: Sosok Bupati Meranti Kena OTT KPK, Pernah Dapat Gelar Ningrat hingga Deklarasi Calon Gubernur Riau
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja. KPK akan menjelaskan kepada publik sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK ke publik," ucap Firli Bahuri.
Sebelumnya, Bupati Meranti Muhammad Adil terjaring giat operasi tangkap tangan (OTT), tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/4/2023) sore.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Muhammad Adil tiba di Gedung KPK sekira pukul 16.17 WIB
Adil datang bersama seseorang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.