Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasto Tegaskan Bupati Meranti Muhammad Adil yang Terjaring OTT KPK Bukan Kader PDIP

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil bukan kader partainya.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hasto Tegaskan Bupati Meranti Muhammad Adil yang Terjaring OTT KPK Bukan Kader PDIP
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan KPK, Kamis (6/4/2023) malam. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil bukan kader partainya. 

Pemilik akun Twitter itu mengatakan jika pernyataan Bupati Kepulauan Meranti tersebut kini terbukti benar dan valid terkait pegawai Kemenkeu.

Baca juga: KPK Masih Hitung Jumlah Uang yang Diamankan dari Penangkapan Bupati Meranti

Saat itu, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil memprotes soal Dana Bagi Hasil (DBH) minyak di Kepulauan Meranti karena uang yang diperoleh tidak sesuai dengan banyaknya minyak yang diambil di wilayah tersebut.

Kekecewaan sekaligus kemarahan disampaikan Adil dalam acara rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru, pada 9 November lalu.

Bahkan karena ia merasa emosi, Adil mengatakan pegawai keuangan berisi iblis dan setan karena upaya menemui pejabat Kemenkeu untuk membahas soal pembagian DBH itu tak berhasil.

“Sampai saya kejar ke Bandung orang Kemenkeu, juga tidak dihadiri oleh yang kompeten, itu yang hadir waktu itu nggak tahulah. Sampai pada waktu itu saya bilang, ‘Ini orang keuangan ini isinya iblis atau setan?” ujarnya.

KPK OTT Bupati Meranti

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Muhammad Adil terjaring OTT KPK, pada Kamis (6/4/2023) malam.

"Ya salah satunya itu (diduga terima suap pengadaan jasa umrah)," kata Ghufron, saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).

Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan, Bupati Meranti Muhammad Adil diduga melakukan pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP).

Adapun jumlah UP dan GUP yang dipotong, kata Ghufron, sebesar lima hingga 10 persen.

"Tindak pidana korupsi diduga adalah pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP)," katanya.

"Dipotong 5-10 persen suap pengadaan jasa umrah," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas