Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kini Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Pernah Bikin Heboh karena Sebut Kemenkeu Iblis dan Setan

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Daryono
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kini Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Pernah Bikin Heboh karena Sebut Kemenkeu Iblis dan Setan
Kolase tribunnews
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang kini terjaring OTT KPK, Kamis (6/4/2023). Muhammad Adil sebelumnya membuat heboh karena sebut Kemenkeu iblis dan setan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Muhammad Adil ditangkap KPK pada Kamis (6/4/2023) malam.

"Benar, tadi malam (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).

Menurut Ali Fikri, tak hanya Muhammad Adil, sejumlah orang lainnya juga turut ditangkap. 

Baca juga: Kronologi OTT KPK Bupati Meranti, Kantor Disegel hingga Dibawa Naik Speedboat

Meski demikian, Ali Fikri menyatakan saat ini belum bisa mengungkap detail kasus yang membelit Muhammad Adil lantaran tim KPK masih bekerja. 

"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ujar Ali.

BERITA REKOMENDASI

Pernah bikin heboh karena sebut Kemenkeu sebagai iblis dan setan

Nama Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pernah mengemuka saat ia menjadi sorotan lantaran berseteru dengan Kementerian Keuangan pada akhir tahun lalu. 

Kala itu, Muhammad Adil melontarkan kata-kata yang dianggap kasar terhadap pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Hal itu bermula saat Muhammad Adil mengikuti acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah Pekanbaru pada Kamis (8/12/2022).

Dalam rapat itu, pihak Kemenkeu dipimpin oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman.


Diberitakan TribunPekanbaru, dalam rapat tersebut, Muhammad Adil menyampaikan kekesalannya terkait pembagian Dana Bagi Hasil (DBH).

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. (KOMPAS.COM/IDON)

Ia menilai Kepulauan Meranti layak mendapat DBH dengan hitungan US$ 100 per barel.

Namun dikatakannya, pada 2022 ini DBH yang diterima hanya Rp114 miliar dengan hitungan US$60/barel.

Ia mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan US$100 per barel pada 2023 mendatang.

Saat rapat bersama Kemenkeu beberapa waktu lalu, Bupati Adil mengaku tidak bisa menyampaikan keluhannya.

"Kemarin waktu Zoom dengan Kemenkeu tidak bisa menyampaikan dengan terang. Didesak, desak, desak barulah menyampaikan dengan terang bahwa 100 dollar per barel," ungkapnya.

Baca juga: Profil Muhammad Adil, Bupati Meranti Ditangkap KPK, Hartanya Rp4,7 M, Pernah Sebut Kemenkeu Iblis

Tidak sampai di situ Bupati M Adil juga merapat sampai ke Bandung, Jawa Barat, untuk mengejar pihak Kemenkeu, namun tidak juga bertemu pihak yang kompeten.

"Itu yang hadiri waktu itu entah staf atau apalah. Sampai pada waktu itu saya ngomong 'Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan',"ungkap Adil.

Pernyataan Adil membuat pihak Kemenkeu tersinggung. 

Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.

Yustinus mengatakan pihaknya keberatan dengan pernyataan Muhammad Adil dan menuntut adanya permintaan maaf. 

"Kami keberatan dan menyayangkan pernyataan Bupati Meranti saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena mengatakan pegawai Kementerian Keuangan iblis atau setan. Ini jelas ngawur dan menyesatkan," katanya dalam video yang diunggah di akun Twitter pribadinya, Sabtu (10/12/2022).

Menurut Prastowo, Kemenkeu telah menggunakan data resmi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) dalam membagi DBH.

Kemenkeu juga telah mengalokasikan transfer dan dana desa ke Kabupaten Meranti sebesar Rp 872 miliar atau setara 75 persen APBD Kabupaten Meranti. 

"Kementerian Keuangan justru sesuai undang-undang telah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian ESDM dalam membagi dana bagi hasil. Dana yang dipakai bukan untuk daerah penghasil saja, tetapi juga daerah sekitar agar merasakan kemajuan dan kemakmuran bersama-sama."

"Kementerian Keuangan juga telah mengalokasikan pada 2022 ini transfer ke daerah dan dana desa sebesar 872 miliar atau 75 persen dari APBD Kabupaten Meranti atau 4 kali lipat dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) Meranti sebesar Rp 222 miliar," ungkapnya. 

"Untuk itu kepada saudara Muhammad Adil agar minta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas terima kasih," ujar Yustinus. 

Juru bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo.
Juru bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo. (Kompas.com)

Atas desakan itu, Muhammad Adil enggan meminta maaf dan justru meminta Kemenkeu yang meminta maaf.

"Ngapain ditanggapi. Biar aja. Jelas itu di video dan sudah dijawab oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, terkait asumsi DBH dalam acara kemarin," ungkapnya, Senin (12/12/2022).

"Sudah tiga kali saya ke Jakarta mau ketemu Kemenkeu itu, tapi tak pernah diberi kesempatan," ujarnya.

"Dengan begitu mestinya mereka yang harus minta maaf ke warga Meranti, bukan saya yang harus minta maaf ke dia," tegas Adil.

Perseteruan Bupati Meranti dengan Kemenkeu ini akhirnya dimediasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Mediasi berlangsung di Jakarta pada 20 Desember 2022. 

Baca juga: Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Jadi Orang Pertama yang Ditangkap KPK Tahun 2023

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi pertemuan antara Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi pertemuan antara Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas. (Dok. Kemendagri)

Pertemun itu dihadiri Bupati Meranti Muhammad Adil, Gubernur Riau Syamsuar, pihak Kementerian Keuangan serta Kementerian ESDM.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, kisruh tersebut sudah selesai.

Masing-masing pihak sudah saling memahami. Suasana pertemuan juga cair dan adem.

"Ini tadi semuanya sudah cair kok tak ada masalah, sudah clear, jadi teman-teman juga kalau di dalam dingin dingin juga semua," kata Fatoni usai pertemuan di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

(Tribunnews.com/Daryono/Reza Deni/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas