Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Duga Bupati Meranti Muhammad Adil Suap Auditor BPK untuk Dapatkan WTP

KPK mengungkapkan, ada dugaan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terlibat kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Duga Bupati Meranti Muhammad Adil Suap Auditor BPK untuk Dapatkan WTP
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati kepulauan Meranti Muhammad Adil tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). Muhammad Adil terjaring OTT KPK pada Kamis (6/4/2023) malam terkait dugaan suap pengadaan jasa umrah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Lebih lanjut, Ali mengatakan, dalam kasus korupsi, jumlah uang bukan menjadi hal yang utama dalam pembuktian unsur korupsi.

"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi," katanya.

"Bahkan menerima janjipun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," sambung Ali.

Sementara, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.

"Ya salah satunya itu (diduga terima suap pengadaan jasa umrah)," kata Ghufron, saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).

Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan, Bupati Meranti Muhammad Adil diduga melakukan pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP).

Adapun jumlah UP dan GUP yang dipotong, kata Ghufron, sebesar lima hingga 10 persen.

Berita Rekomendasi

"Tindak pidana korupsi diduga adalah pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP)," katanya.

"Dipotong 5-10 persen suap pengadaan jasa umrah," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas