Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Tersangka di Kasus Bupati Meranti, Ini Peran dan Konstruksi Kasusnya

KPK menetapkan tiga tersangka di kasus suap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, mereka sebagai penerima dan pemberi suap.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 3 Tersangka di Kasus Bupati Meranti, Ini Peran dan Konstruksi Kasusnya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas KPK disaksikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kanan) menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023) malam. Dalam kasus ini ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka berikut peran dan kontruksi kasusnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap Bupati Meranti.

Diantaranya Bupati Meranti, Muhammad Adil, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.  

"Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka," kata wakil ketua KPK, Alexander Mawarta, saat konferensi pers, Jumat (7/4/2023) malam.

Alex mengatakan, Bupati Meranti sebagai penerima sekaligus pemberi suap. 

Kemudian Fitria Nengsih juga sebagai pemberi suap. 

Sementara M Fahmi Aressa sebagai penerima suap. 

Baca juga: Bupati Meranti Ditahan KPK, Jadi Tersangka untuk 3 Kasus Korupsi, Diduga Terima Uang Rp 26,1 Miliar

Ketiganya kini ditahan oleh KPK selama 20 hari kedepan. 

Berita Rekomendasi

"Terkait kebutuhan penyidikan para tersangka dilakukan penahanan oleh tim penyidik."

"Masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini, tanggal 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023," katanya. 

Tersangka Muhammad Adil dan Fitria Nengsih ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Sementara, M Fahmi Aressa ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Mereka terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh, dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Meranti.

Konstruksi Kasus

Alex mengatakan, Bupati Meranti itu diduga memerintahkan para jajarannya untuk menyunat anggaran dari Satuan Kerja Daerah Meranti. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas