Jelang Kebebasan Anas Urbaningrum, Pimnas PPI: Berharap Berikan Warna Indonesia yang Lebih Baik
Anas Urbaningrum akan bebas pada 11 April 2023, Pimnas PPI menuliskan beberapa pernyataan menjelang bebasnya Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dikabarkan akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 11 April 2023.
Pimpinan Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia (Pimnas PPI) merespon kabar akan bebasnya Anas Urbaningrum.
Terkait rencana bebasnya Anas Urbaningrum, Pimnas PPI menuliskan beberapa pernyataan sikap.
Pimnas PPI mengucapkan rasa syukurnya terkait kabar Anas Urbaningrum yang akan bebas pada 11 April 2023 mendatang.
"Kami bersyukur dan bersukacita bahwa setelah sekian lama menjalani proses pengasingan akibat persekusi hukum dan kriminalisasi, Anas Urbaningrum akan segera bebas merdeka. Ini akan menjadi momentum yg baik untuk memutus rangkaian masa-masa sedih karena perampasan kemerdekaan secara batil," tulis Ian Zulfikar selaku Presidium Pimnas PPI, dikutip dari TribunPriangan.com.
Pihak Pimnas PPI juga menuliskan harapannya kepada Anas Urbaningrum agar bisa kembali berkiprah bangun bangsa dan bisa memberikan warna bagi Indonesia yang lebih baik lagi.
Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara 11 April 2023, Ratusan Alumni HMI Dikabarkan Siap Jemput
"Kami berharap Anas Urbaningrum akan kembali berkiprah dan turut memberikan warna bagi Indonesia yg lebih baik. Negeri ini kehilangan sebagian energi progresifnya hampir 1 dasawarsa ketika Anas Urbaningrum dipaksa oleh tangan-tangan jahat oknum kekuasaan untuk dikandangkan. Skenario jahat mengusir Anas dari dinamika kehidupan Indonesia adalah tragedi yang sungguh menyedihkan," tulisnya.
Pihaknya pun juga berharap agar kasus persekusi hukum yang dialami oleh Anas Urbaningrum jangan terulang lagi.
"Kami sungguh berharap kasus persekusi hukum dan kekuasaan serta kriminalisasi yg pernah dialami Anas Urbaningrum tidak boleh terjadi lagi pada siapapun. Penegakan hukum harus lurus, jujur, obyektif, impersonal dan berporos pada spirit keadilan," tulis Pimnas PPI.
Untuk informasi, sebelumya Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi proyek Hambalang.
Anas Urbaningrum ditetapkan menjadi tersangka pada tahun 2013 silam.
Keluarga Anas Urbaningrum di Blitar akan Siapkan Makanan Favorit
Untuk menyambut kebebasan Anas Urbaningrum pada 11 April 2023 mendatang, pihak keluarga di Blitar, Jawa Timur akan menyiapakan makanan favoritnya.
Hal tersebut dikatakan oleh adik kandung Anas, Anna luthfie bahwa tidak ada permintaan khusus pada hari kebebasan kakaknya tersebut.