Kronologi Soimah Didatangi Pegawai Pajak Diduga Bawa Debt Collector, Disebut Buka Pagar Tak Permisi
Soimah ceritakan mengenai rumahnya yang didatangi petugas pajak saat menjadi bintang tamu di acara podcast YouTube.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi sekaligus komedian, Soimah Pancawati, menceritakan soal rumahnya yang didatangi oleh pegawai pajak.
Hal tersebut diceritakan oleh Soimah saat menjadi bintang tamu dalam acara podcast di YouTube Mojokdotco.
Soimah mengaku rumahnya pernah didatangi oleh pegawai pajak tanpa permisi, pada 2015 silam.
Saat pegawai pajak datang, kata Soimah, mereka berkeliling di dalam rumah hingga ke pendopo milik Soimah yang belum jadi.
Menurut Soimah, pegawai pejak itu berada di rumahnya mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.
"Tahun 2015, datang ke rumah, orang pajak buka pagar tanpa kulonuwun (permisi), tiba-tiba di depan pintu yang seakan-akan saya mau melarikan diri," ungkap Soimah, dikutip Tribunnews.com, Minggu (9/4/2023).
Baca juga: Respons Juru Bicara Kemenkeu Soimah Curhat Diperlakukan Seperti Maling oleh Petugas Pajak
"Ini pendopo belum jadi, udah dikelilingi sama orang pajak. Didatangi, diukur, dari jam 10.00 pagi sampai jam 05.00 sore, ngukuri pendopo," imbuhnya.
Lebih lanjut, Soimah pun mempertanyakan sikap pegawai pajak yang dinilainya lebih mirip pekerja proyek.
Terlebih, saat itu pegawai pajak menaksir nilai bangunan pendopo milik Soimah mencapai Rp 50 miliar.
"Ini tuh orang pajak atau tukang? Kok ngukur jam 10.00 pagi sampai 05.00 sore, arep ngopo (mau ngapain)."
"Akhirnya pendopo itu di-appraisal hampir Rp 50 miliar, padahal saya bikin aja belum tahu total habisnya berapa," ujarnya.
Soimah mengaku merasa bingung antara senang atau sedih setelah mengetahui pendopo yang dibangunnya itu ditaksir hampir Rp 50 miliar.
Senang yang dirasakan Soimah, lantaran menurutnya ia akan untung banyak jika pendopo miliknya dijual.
"Di sisi lain saya sedih, kok bisa begitu, di sisi lain saya senang. Senangnya gini, kalau itu laku Rp 50 miliar, tukunen (beli saja), aku untung nanti aku baru bayar pajak, tukunen nek payu (beli saja kalau laku) Rp 50 miliar," ucap Soimah.