Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi Arief Ucapkan Selamat Jelang Bebasnya Anas Urbaningrum: Mulailah Hidup Baru yang Lebih Baik

Andi Arief mengucapkan selamat kepada eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang akan menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Andi Arief Ucapkan Selamat Jelang Bebasnya Anas Urbaningrum: Mulailah Hidup Baru yang Lebih Baik
Ilham Rian Pratama
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief mengucapkan selamat kepada eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang akan menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung. 

Sementara, satu saksi tanpa didukung alat bukti adalah unus testis nullus testis yang tidak mempunyai nilai pembuktian.

Majelis PK pun menilai dalam proses pencalonan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Anas tidak pernah berbicara bagaimana uang didapat.

Anas hanya bicara perihal visi dan misi untuk ditawarkan dalam kongres di Bandung.

Uang yang didapatkan untuk penggalangan dana pencalonan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat adalah penggalangan dana dari simpatisan atas dasar kedekatan dalam organisasi.

Dengan pertimbangan tersebut, majelis PK menilai dakwaan Pasal 12a UU Tipikor yang diterapkan judex jurist tidak tepat karena pemberian dana maupun fasilitas tersebut dilakukan sebelum Anas menduduki jabatan tersebut.

MA menilai yang telah dilakukan Anas Urbaningrum adalah Pasal 11 UU Tipikor, yaitu penyelenggara negara (anggota DPR-2009-2014) yang menerima hadiah atau janji diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas