Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Dapat Bansos Beras 10 Kg Tahun 2023 yang Diluncurkan Jokowi Hari Ini

Inilah cara dapat bansos beras 10 kg yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Senin (10/4/2023). 

Penulis: Daryono
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Dapat Bansos Beras 10 Kg Tahun 2023 yang Diluncurkan Jokowi Hari Ini
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi beras bulog - simak cara dapat bansos beras 10 kg yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara dapat bansos beras 10 kg yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Senin (10/4/2023). 

Presiden Jokowi meluncurkan penyaluran bantuan pangan tahun 2023.

Penyaluran bantuan pangan tahun 2023 ini dilakukan Jokowi di di Perum Bulog Pusat Distribusi Ngabeyan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (10/4/2023).

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini saya luncurkan penyaluran cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan tahun 2023," ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi Luncurkan Bantuan Pangan Nasional di Sukoharjo: Keluarga Dapat 10 Kg Beras Setiap Bulan

Dikatakan Jokowi, penyaluran bantuan pangan tahun ini dilakukan selama tiga bulan kedepan. 

Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan 10 kg beras setiap bulannya.

"Dan ini nanti akan segera kita salurkan ke kabupaten/kota di Solo Raya dan secara nasional semuanya yang diberi bantuan pangan sebanyak 21,3 juta keluarga," kata Jokowi.

Berita Rekomendasi

Cara dapat bansos bantuan pangan 2023 sebesar 10 kg beras

Bagaimana cara untuk mendapatkan bansos beras 10 kg tersebut?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, bansos beras 10 kg ini diberikan kepada 21,6 juta penerima. 

"Pemerintah melanjutkan program bantuan sosial, antara lain 3 bulan ke depan pemerintah akan membagikan 10 liter beras untuk 21,6 juta penduduk melalui Perum Bulog," ujar Airlangga, (14/2/2023), dikutip dari laman ekon.go.id.

Adapun syarat penerima bansos beras tersebut adalah masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT cek dengan cara sebagai berikut: 

1. Buka web cekbansos.kemensos.go.id atau klik LINK INI

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas