Daftar 8 Jenazah Teridentifikasi Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara: Dua Pasutri asal Lampung
Inilah daftar dan identitas jasad korban pembunuhan sadis Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, di mana polisi telah berhasil mengidentifikasi 4 jasad.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
Juga menggunakan metode ante-mortem yang dilakukan oleh Tim DVI Jateng dengan identifikasi ortodontologi atau gigi.
Setelah itu maka data ante-mortem akan dicocokkan dengan data tubuh asli korban yang ditemukan atau post-mortem (data setelah korban meninggal).
"Ini (jenazah) dari identifikasi primer, kalau tidak sidik jari gigi atau DNA," kata Kombes Sumy Hastry Purwanti, mengutip tayangan YouTube Kompas TV.
Sementara diketahui dari data jenazah ada korban bernama Theresia Dewi dan Okta Ali yang merupakan ibu dan anak dari Magelang.
"Data post-mortem antem-mortem cocok, data gigi cocok, properti yang match dari keterangan keluarga yakni jam tangan oranye."
"(Jenazah Okta) cocok dengan data gigi dan (ada) kunci mobil Honda di celana," kata Kombes Sumy Hastry Purwanti.
Sementara pada jenazah Riani, polisi mencocokkan dengan data ante-mortem yang ada di sosial media.
Riani tampak melakukan video call terakhirnya dengan menggunakan baju kaus berwarna pink dan memakai jilbab segi 4 warna pink.
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Banjarnegara: 18 Orang Hilang Terdata di Posko
Hasil Autopsi
Sebelumnya 9 jenazah korban pembunuhan telah diperiksa tim forensik Bidokkes Polda Jawa Tengah.
Dalam pemeriksaaan terungkap, enam jenazah berjenis kelamin laki-laki, tiga orang berjenis kelamin perempuan.
Kombes Sumy Hastry Purwanti mengungkap waktu kematian korban antara 6 sampai 24 bulan.
Pun soal kondisi jasad dalam keadaan pembusukan lanjut.
Ia mengatakan, untuk penyebab kematian lantaran lemas karena racun, untuk jenis racunnya belum dijelaskan lebih lanjut.
"Usianya antara 25 hingga 50 tahun," paparnya, Selasa (4/4/2023) sore, mengutip TribunJateng.com.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati) (TribunJateng.com/iwan Arifianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.