Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biaya Pengobatan Capai Rp 1,2 Miliar, Kondisi David Ozora Terkini: Selang di Leher Sudah Dilepas

50 hari berada di ruang ICU RS Mayapada setelah dianaiaya Mario Dandy, biaya pengobatan David Ozora mencapai 1,2 miliar, begini kondisinya sekarang.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Biaya Pengobatan Capai Rp 1,2 Miliar, Kondisi David Ozora Terkini: Selang di Leher Sudah Dilepas
Twitter @seeksixsuck
Meski masih terbaring di tempat tidur rumah sakit, tubuh David semakin baik dalam merespon situasi sekitar. 50 hari berada di ruang ICU RS Mayapada setelah dianaiaya Mario Dandy, biaya pengobatan David Ozora mencapai Rp 1,2 miliar, begini kondisinya sekarang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara mengungkap biaya pengobatan korban penganiyaan Mario Dandy Satrio cs, Cristalino David Ozora di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Hakim Sri menyebut, biaya pengobatan anak petinggi GP Ansor itu mencapai Rp 1,2 miliar.

"Hingga kini, David sudah 50 hari berada di ruang ICU RS Mayapada setelah dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo (20).

"Terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit sudah sebesar Rp 1,2 miliar," kata Hakim Sri saat membacakan amar putusan untuk terdakwa anak berinisial AG (15) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Hakim melanjutkan, pihak tersangka Mario Dandy, Shane Lukas (19), dan AG tidak memberikan bantuan apa pun untuk pengobatan David.

"Sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga saksi Mario Dandy Satriyo dan keluarga Shane Lukas dan juga dari keluarga anak (AG)," ungkap Hakim.

Dalam sidang vonis terdakwa anak AG divonis tiga tahun enam bulan atau 3,5 penjara dalam kasus penganiayaan berencana terhadap David. 

Berita Rekomendasi

AG terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer.

"Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan di LPKA," ujar hakim Sri.

Baca juga: AG Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan

Sementara itu, kondisi David Ozora membaik.

Seperti terlihat dalam unggahan ayah David di instagramnya, Jonathan Latumahina.

Kondisi David terlihat lebih stabil dalam berinteraksi.

Selain itu, David juga sudah tidak lagi menggunakan selang di lehernya dan juga sudah mulai berbicara dan bercanda lagi.

Dalam unggahannya tersebut, David Ozora sedang dijenguk oleh pedangdut Inul Daratista dan suaminya, Adam Suseno. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas