Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Daftar Mudik Gratis Naik Kereta Api dari Kemenhub, Ini Rute dan Syaratnya

Syarat dan cara daftar Mudik Gratis Sepeda Motor naik Kereta Api 2023 dari Kemenhub, segera akses mudikgratis.dephub.go.id, masih ada kuota.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Daftar Mudik Gratis Naik Kereta Api dari Kemenhub, Ini Rute dan Syaratnya
Tangkapan layar Website mudikgratis.dephub.go.id
Cara daftar Mudik Gratis Sepeda Motor naik Kereta Api 2023 dari Kemenhub. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman mudikgratis.dephub.go.id. 

3) Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.

4) Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun).

3. Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.

4. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.

5. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor.

6. Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

7. Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.

Rekomendasi Untuk Anda

8. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.

9. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.

10. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.

11. Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2023.

12. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

13. Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.

Cara Daftar Mudik Gratis Naik Kereta Api

1. Akses laman https://mudikgratis.dephub.go.id;

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas