Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Provinsi di Indonesia, Kini Berjumlah 38 setelah Pemekaran Papua

Berikut daftar provinsi terbaru di Indonesia. Kini jumlahnya menjadi 38 setelah adanya pemekaran dari Papua yakni Papua Barat Daya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
zoom-in Daftar Provinsi di Indonesia, Kini Berjumlah 38 setelah Pemekaran Papua
freepik
Peta Indonesia - Daftar provinsi terbaru di Indonesia setelah adanya pemekaran dari Papua. Saat ini provinsi di Indonesia berjumlah 38. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar provinsi terbaru di Indonesia, setelah adanya penambahan.

Diketahui sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang pada 17 November 2022.

Dengan adanya pengesahan tersebut, provinsi di Indonesia yang semula 34 menjadi 37.

Tiga provinsi baru tesebut yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Kini, jumlah provinsi di Indonesia bertambah 1 sehingga menjadi 38.

Penambahan tersebut terjadi lantaran adanya pemekaran dari Papua yakni Papua Barat Daya.

Baca juga: 38 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya, serta Alasan Pemekaran Provinsi di Papua

Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar 38 provinsi di Indonesia:

Rekomendasi Untuk Anda

Daftar 38 Provinsi di Indonesia

Pulau Sumatera

1. Nanggroe Aceh Darussalam: Ibu Kota Banda Aceh

2. Sumatera Utara: Ibu Kota Medan

3. Sumatera Selatan: Ibu Kota Palembang

4. Sumatera Barat: Ibu Kota Padang

5. Bengkulu: Ibu Kota Bengkulu

6. Riau: Ibu Kota Pekanbaru

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas