Dewas Bakal Periksa Pimpinan KPK Besok Terkait Brigjen Endar Priantoro
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berencana akan memeriksa pimpinan KPK pada Rabu (12/4/2023) besok .
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
![Dewas Bakal Periksa Pimpinan KPK Besok Terkait Brigjen Endar Priantoro](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anggota-dewas-kpk-syamsuddin-haris-1023345.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berencana akan memeriksa pimpinan KPK pada Rabu (12/4/2023) besok .
Pemeriksaan ini terkait dengan pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.
"Klarifikasi belum, besok pimpinan. (Pemeriksaan) yang Pak Endar," ucap Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).
Haris mengatakan semua pimpinan KPK akan mendapat jatah pemeriksaan terkait pemberhentian Endar Priantoro.
Namun, pemeriksaan tidak dilakukan dalam satu hari, melainkan secara bertahap.
Baca juga: Firli Bahuri Diminta Hengkang, Mantan Pimpinan KPK Sebut Ada Pelanggaran Etik
Haris mengaku lupa pimpinan KPK yang terjadwal pada pemeriksaan besok hari.
"Tidak bisa sekaligus, kan mesti bertahap, saya lupa jadwalnya. Saya lupa pastinya ya, tapi yang jelas mulai besok," kata Haris.
Sebagaimana diketahui, pada hari ini lima pimpinan KPK menyambangi Kantor Dewas KPK.
Mereka ke Kantor Dewas KPK bukan dalam rangka klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri, melainkan mengikuti rapat koordinasi pengawasan (Rakorwas) bersama Dewas. Rapat ini rutin digelar tiga bulan sekali.
Baca juga: Beredar Rekaman Diduga Dokumen Kasus ESDM Dibocorkan Firli Bahuri, Ini Respon KPK
"Kita lagi ada Rakorwas. Belum ada klarifikasi,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).
“Belum ada (undangan klarifikasi dari Dewas),” imbuhnya.
Nawawi juga membantah kehadiran lima pimpinan KPK dalam rangka klarifikasi terkait polemik Endar Priantoro.
"Bukan, Rakorwas triwulan,” jelas Nawawi.
Baca juga: Skandal Pembocoran Dokumen Penyelidikan, Eks Pimpinan KPK Sebut Firli Bahuri Layak Jadi Tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.