Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sri Mulyani Bantah Beda Data Dengan Mahfud MD Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 T

Sri Mulyani menambahkan pihaknya akan terus bekerja sama dan bersinergi dalam mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sri Mulyani Bantah Beda Data Dengan Mahfud MD Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 T
Tribunnews.com/Fersinanus Waku
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Sementara itu pada RDP diawal pekan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah temuan transaksi mencurigakan senilai total Rp 349 triliun seluruhnya terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Menurut SMI, dari total Rp 349 triliun temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hanya ada Rp 3,3 triliun melibatkan pegawai Kemenkeu.

"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun. Ini 2009-2023, 15 tahun," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas