Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Penumpang Kereta Api saat Mudik Lebaran 2023: Wajib Vaksin

Masyarakat yang hendak mudik lebaran menggunakan kereta api harus mematuhi persyaratan penumpang. Terutama syarat minimal vaksin.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Syarat Penumpang Kereta Api saat Mudik Lebaran 2023: Wajib Vaksin
Istimewa
Ilustrasi - Bagi masyarakat yang berumur 18 tahun ke atas, wajib vaksin ketiga atau booster apabila hendak mudik lebaran menggunakan kereta api. 

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat yang hendak mudik lebaran menggunakan kereta api harus mematuhi persyaratan penumpang.

Terutama syarat minimal vaksin bagi penumpang dewasa maupun anak-anak.

Saat ini, aturan perjalanan kereta api mengacu pada SE No. 84 Kementerian Perhubungan, tanggal 26 Agustus 2022 dan SE Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/II/3984/2022, tanggal 18 Desember 2022.

Syarat Naik Kereta Api untuk Umur 18 Tahun ke Atas

1. Wajib vaksin ketiga (booster)

2. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis/komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Baca juga: 123 Juta Orang akan Mudik, BPJT Siapkan 9 Ribu Toilet Portabel

Syarat Naik Kereta Api untuk Umur 13 - 17 Tahun

Berita Rekomendasi

1. Wajib vaksin kedua

2. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis/komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Syarat Naik Kereta Api untuk Umur 6 - 12 Tahun

1. Wajib vaksin kedua

2. Tidak/belum divaksin, harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan, atau harus didampingi orang tua/dewasa yang telah divaksinasi lengkap (vaksin 1, 2 dan booster 1)

3. Bila pendamping belum divaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan kesehatan

Syarat Naik Kereta Api untuk Umur di Bawah 6 Tahun

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas