Ferdy Sambo cs Hadapi Sidang Putusan Banding Hari Ini, Dimulai Jam 09.00 WIB
Ferdy Sambo akan menjalani sidang putusan banding hari ini, Rabu (12/4/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Ferdy Sambo akan menjalani sidang putusan banding pada Rabu (12/4/2023) hari di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Panopo Pakpahan.
Dikatakan Binsar, Ferdy Sambo menjadi yang pertama dibacakan putusannya oleh Majelis Hakim.
"Yang duluan adalah terdakwa Ferdy Sambo," kata Binsar, Selasa (11/4/2023)
Sidang tersebut akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB mendatang dan digelar terbuka untuk umum.
Baca juga: Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat Minta Hakim Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo Cs
Selain Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J lainnya juga turut menjalani sidang putusan banding hari ini, Rabu.
Mereka adalah Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maaruf.
Putusan sidang banding Putri Candrawathi akan dibacakan setelah Ferdy Sambo, kemudian disusul Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Harapan Ricky Rizal dan Kuat Maruf
Dalam menghadapi sidang putusan banding hari ini, Ricky Rizal berharap bebas.
Selain itu, ia juga berharap dirinya bisa kembali berkarier lagi ke kepolisian.
Sedangkan Kuat Maruf merasa optimis dengan putusan banding nantinya akan memberikan hukuman yang seadil-adilnya.
Kuat Maruf pun siap mendengarkan putusan banding yang akan dibacakan oleh Majelis Hakim hari ini.
Sementara itu, pihak dari Brigadir J berharap putusan banding Ferdy Sambo Cs tersebut menguatkan Putusan PN Jakarta Selatan.