Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Dewas Semua Pimpinan KPK Sudah Diklarifikasi, Tapi Firli Bahuri dan Johanis Tanak Tak Tampak

Dewas KPK sudah merampungkan pemeriksaan terhadap kelima pimpinan terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan hari ini.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kata Dewas Semua Pimpinan KPK Sudah Diklarifikasi, Tapi Firli Bahuri dan Johanis Tanak Tak Tampak
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Anggota Dewas KPK Albertino Ho mengatakan pihaknya sudah merampungkan pemeriksaan terhadap kelima pimpinan terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan hari ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan pemeriksaan terhadap lima pimpinan terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan, Rabu (12/4/2023).

"Sudah semua (diperiksa)," ucap Anggota Dewas KPK Albertino Ho saat ditemui kantornya usai melakukan klarifikasi kelima pimpinan, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).

Namun, berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, hanya Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Alexander Marwata yang terlihat masuk dan keluar Kantor Dewas KPK.

Sementara dua komisioner KPK lainnya, Firli Bahuri dan Johanis Tanak, tidak terlihat di sekitaran Kantor Dewas, baik masuk atau keluar Kantor Dewas.

Diduga Firli Bahuri dan Johanis Tanak masuk dan keluar lewat pintu lain.

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris menyebut Firli Bahuri menjalani sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Kapolri: Brigjen Endar Priantoro Bakal Perjuangkan Haknya Lewat Dewas KPK dan PTUN

Berita Rekomendasi

"Terakhir tadi Pak Firli," kata dia.

Seperti diketahui, Dewas KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap seluruh pimpinan KPK atas dugaan pelanggaran etik terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan hari ini.

Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut Dewas atas laporan yang dilayangkan Endar kepada Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa pada Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Dewas KPK Mulai Gilir Pemeriksaan Firli Bahuri Cs Soal Pencopotan Brigjen Endar Priantoro

Pencopotan Brigjen Endar menjadi polemik lantaran KPK enggan memperpanjang dengan alasan masa tugasnya sudah berakhir pada 31 Maret 2023.

Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang masa penugasan Endar dua hari sebelum SK pemberhentian, yakni 29 Maret 2023.

Adapun Firli merupakan pimpinan yang menerbitkan surat penghadapan kembali ke Polri atas nama Endar pada 30 Maret. Sementara, Cahya menerbitkan surat pemberhentian.

Baca juga: Dewas KPK Bakal Pelajari Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri dan Sekjen Terkait Pencopotan Endar

Endar menduga, pemberhentiannya oleh pimpinan KPK melanggar etik yakni, tidak menjunjung sinergi, akuntabilitas, hingga profesionalitas.

Selain itu, dalam kesempatan lain Firli juga dilaporkan ke Dewas karena diduga membocorkan dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM oleh Endar.

Pelaporan serupa juga telah dibuat eks Pimpinan KPK yaitu Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang bersama Koalisi Masyarakat Sipil pada Senin, 10 April.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas