KPK Buka Rekrutmen Terbuka untuk Jabatan Deputi Penindakan hingga Direktur Penyelidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekrutmen terbuka untuk empat jabatan pimpinan tinggi yang kosong.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekrutmen terbuka untuk empat jabatan pimpinan tinggi yang kosong.
Salah dua jabatan yang mengalami kekosongan yakni Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi dan Direktur Penyelidikan.
"KPK akan segera melakukan rekrutmen terbuka pada Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (12/4/2023).
Empat jabatan pimpinan tinggi yang kosong antara lain Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Direktur Penyelidikan pada Kedeputian Penindakan dan Ekskusi,
Direktur Penuntutan pada Kedeputian Penindakan dan Ekskusi serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi.
Baca juga: Kapolri: Brigjen Endar Priantoro Bakal Perjuangkan Haknya Lewat Dewas KPK dan PTUN
Pengisian jabatan tersebut, kata Ali, sebagai bentuk penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memastikan upaya pemberantasan korupsi KPK dapat berjalan dengan progresif.
Hal itu, ujar Ali, selaras dengan harapan masyarakat agar pemberantasan korupsi memberikan manfaat sekaligus daya guna yang optimal.
"Baik yang dilakukan melalui upaya edukasi dengan menanamkan karakter Integritas dan antikorupsi kepada masyarakat, upaya preventif dengan mendorong perbaikan sistem dan tata kelola yang akuntabel dan transparan pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Serta upaya represif dengan menegakan hukum tindak pidana korupsi secara efektif dan efisien yang memberikan efek jera bagi para pelakunya sekaligus pengoptimalan asset recovery," katanya.
Tidak hanya itu, Ali mengatakan bahwa melalui progresivitas pemberantasan korupsi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat tentunya punya harapan besar untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang berbudaya antikorupsi.
KPK, kata Ali, mengatakan bahwa pihaknya pun menunggu personil terbaik dari Polri hingga kejaksaan untuk mengikuti seleksi tersebut.
"KPK nantinya akan meminta kepada Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementrian/Lembaga untuk mengirimkan personil terbaiknya guna mengikuti seleksi dimaksud guna mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi," katanya.
Sebagaimana diketahui, beberapa jabatan struktural kosong dan diisi oleh pelaksana tugas (plt) antara lain Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Karyoto dan diisi oleh Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai Plt.
Kemudian posisi Direktur Penyelidikan pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, yang sebelumnya dijabat oleh Brigjen Endar Priantoro, yang diisi oleh Ronald Worotikan sebagai Plt.
Namun pencopotan Brigjen Endar menuai polemik dan kritik dari berbagai pihak.