Tahapan Tes Penerimaan Bintara Polri 2023: Psikologi, Akademik, hingga Wawancara
Berikut sejumlah tahapan tes penerimaan Bintara Polri 2023, mulai dari tes psikologi hingga wawancara.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Bintara Polri 2023 masih dibuka hingga 17 April 2023 di website penerimaan.polri.go.id.
Dalam penerimaan Bintara Polri 2023 ini, kuota yang dibuka adalah sebanyak 11.531 orang.
Kuota tersebut terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak 10.529 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 402 orang, Bintara Brimob sebanyak 500 orang, dan Bintara Polair sebanyak 100 orang.
Terdapat sejumlah tahapan tes pemeriksaan dan pengujian yang akan diikuti oleh pendaftar calon Bintara Polri 2023.
Dikutip dari dokumen pengumuman penerimaan resmi, pendaftaran dan seleksi Bintara Polri 2023 diselenggarakan oleh Polres/Polda.
Selengkapnya, berikut ini tahapan tes penerimaan Bintara Polri 2023:
Baca juga: Cara Daftar Bintara Polri 2023 di Website penerimaan.polri.go.id, Berikut Alur Verifikasi Offline
Tahapan Tes untuk Bintara PTU, Brimob, dan Polair
1. Pemeriksaan administrasi awal;
2. Pemeriksaan kesehatan tahap I;
3. Tes psikologi tahap I menggunakan sistem CAT;
4. Tes akademik menggunakan sistem CAT, meliputi materi sebagai berikut:
a. Pengetahuan Umum (PU) termasuk Undang-Undang Kepolisian;
b. Wawasan Kebangsaan (WK), meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, Wawasan Nusantara, dan Kewarganegaraan;
c. Matematika;
d. Bahasa Inggris.
5. Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
6. Uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) serta antropometri;
7. Tes psikologi tahap II atau wawancara;
8. Pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak media sosial;
9. Pemeriksaan administrasi akhir;
10. Sidang terbuka penetapan kelulusan akhir (terpilih/tidak terpilih);
Baca juga: Besaran Gaji Bintara Polri: Terendah Rp 2.103.700, Tertinggi Rp 4.032.600
Tahapan Tes untuk Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus)
1. Pemeriksaan administrasi awal;
2. Pemeriksaan kesehatan tahap I;
3. Pemeriksaan psikologi tahap I menggunakan sistem CAT;
4. Tes Kompetensi Keahlian (TKK) aspek pengetahuan menggunakan sistem CAT;
5. Tes Kompetensi Keahlian (TKK) aspek keterampilan dan perilaku;
6. Pemeriksaan kesehatan tahap II;
7. Uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) serta antropometri;
8. Tes psikologi tahap II (wawancara) dan pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak media sosial;
9. Pemeriksaan administrasi akhir;
10. Sidang terbuka penetapan kelulusan akhir (terpilih/tidak terpilih).
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.