Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Usai Diperiksa Dewan Pengawas

Ghufron baru saja menjalani pemeriksaan terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tanggapan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Usai Diperiksa Dewan Pengawas
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meninggalkan Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meninggalkan Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK di  Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).

Ghufron baru saja menjalani pemeriksaan terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.

Ia keluar dari Kantor Dewas KPK sekira pukul 12.45 WIB dan langsung menaiki mobil minibus hitam.

Nurul Ghufron mengatakan dalam pemeriksaannya Dewas KPK menanyakan seputar pengembalian Brigjen Endar ke Mabes Polri.

"Pengembalian saudara Endar ke Mabes Polri. Intinya itu," kata Ghufron saat ditemui, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Sambil Tersenyum, Nurul Ghufron Masuk ke Kantor Dewas KPK untuk Jalani Pemeriksaan

Ghufron tak banyak berbicara.

Berita Rekomendasi

Dia meminta para awak media untuk menanyakan hal-hal seputar pemeriksaan kepada para pimpinan KPK lainnya dan Dewas KPK.

"Nanti setelah ini ada pimpinan yang lain. Saya kira itu aja. Nanti tentang hasil-hasilnya ditanya ke Dewas aja," jelasnya.

Diketahui, hari ini jajaran pimpinan KPK menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK terkait dengan pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.

Sebelum Ghufron, Wakil Ketua Alexander Mawarta juga diperiksa Dewas KPK.

Pemeriksaan ini terkait dengan pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.

"Klarifikasi belum, besok pimpinan. (Pemeriksaan) yang Pak Endar," ucap Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Haris mengatakan semua pimpinan KPK akan mendapat jatah pemeriksaan terkait pemberhentian Endar Priantoro.

Namun, pemeriksaan tidak dilakukan dalam satu hari, melainkan secara bertahap.

Haris mengaku lupa pimpinan KPK yang terjadwal pada pemeriksaan besok hari.

"Tidak bisa sekaligus, kan mesti bertahap, saya lupa jadwalnya. Saya lupa pastinya ya, tapi yang jelas mulai besok," kata Haris.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas