Waktu yang Tepat untuk Bayar Zakat Fitrah, Dilengkapi Besaran dan Golongan Penerimanya
Waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah, besaran zakat fitrah, dan sejumlah golongan penerima zakat.
Penulis: Nuryanti
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah, besaran zakat fitrah, serta golongan penerimanya.
Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan Muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan hingga sebelum Idul Fitri.
Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).
Zakat fitrah pun wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Waktu Bayar Zakat Fitrah
Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
Inilah waktu untuk mengeluarkan zakat fitrah yang terbagi menjadi beberapa macam sebagaimana dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ustaz Syukron Maksum:
1. Waktu jawaz (boleh), yakni waktu antara awal Ramadhan hingga awal Syawal;
2. Waktu wajib, yakni sejak akhir Ramadhan hingga awal Syawal;
3. Waktu sunah, yakni setelah fajar hingga sebelum salat Idul Fitri;
4. Waktu makruh, yakni setelah salat Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari tanggal 1 Syawal;
5. Waktu haram, yakni setelah tenggelamnya matahari pada tanggal 1 Syawal.
Baca juga: Niat Zakat Fitrah Arab, Latin, dan Artinya, Ketahui Macam Bacaan untuk Siapa Zakat Ditujukan
Besaran Zakat Fitrah